Kamis, 30 April 2026

KPU Kota Depok

KPU Depok Siap Buka Pendaftaran KPPS Untuk Pilkada 2024, Dibutuhkan 19.341 Anggota

Pengumuman hasil seleksi calon KPPS akan dilakukan pada 5 Oktober 2024 dilanjutkan pelantikan pada 7 Oktober 2024

Tayang:
TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
Anggota KPU Depok, Fikri Tamau meminta masyarakat andil dalam proses rekrutmen anggota KPPS 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok siap membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Anggota KPU Depok, Fikri Tamau menjelaskan, pendaftaran rekrutmen anggota KPPS dibuka pada 17 hingga 28 September 2024.

Kemudian, pengumuman seleksi penelitian administrasi akan dilaksanakan pada 30 September-2 Oktober 2024.

KPU Depok juga akan meminta tanggapan dan masukan masyarakat terkait calon anggota KPPS yang lolos seleksi administrasi pada 30 September-5 Oktober 2024.

Baca juga: Inginkan Perubahan, Dukungan Anak Muda Depok Terus Mengalir untuk Supian Suri

“Kalau misalnya ada rekan-rekan yang mau bergabung, mohon masyarakat juga melihat track record seperti itu,” kata Rizki, Jumat (13/9/2024).

“Sehingga butuh masyarakat bantuan dari masyarakat untuk melihat calon-calon KPPS yang akan datang,” sambungnya.

Pengumuman hasil seleksi calon KPPS akan dilakukan pada 5 Oktober 2024 dilanjutkan pelantikan pada 7 Oktober 2024.

Baca juga: Fakta Ipar Adalah Maut di Ciracas, Jaktim, Suami Tewas dalam Dekapan Istri Usai Ditusuk Adik Ipar

Rizki menambahkan, KPU Depok membutuhkan 19.341 anggota KPPS yang akan ditugaskan di tiap TPS yang tersebar di 11 kecamatan. 

“Penambahan TPS 14 dari 2749 menjadi 2763, kalau kita kalikan 7 kita akan membutuhkan 19.341,” pungkasnya. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved