KPU Kota Depok

Jelang Pilkada 2024, Kejari dan KPU Depok Kumpulkan ASN untuk Memastikan Netralitas

Willi menegaskan, ASN akan dikenakan sanksi tegas jika terbukti melanggar aturan yang mengikat pada pelaksanaan Pilkada 2024

TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
Pelaksanaan sosialisasi pemahaman hukum dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Depok pada Pilkada 2024. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok mengadakan sosialisasi pemahaman hukum dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sosialisasi tersebut diadakan untuk memastikan netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin menjelaskan, ASN memiliki peranan penting dalam mendorong masyarakat agar menggunakan hak pilih pada Pilkada 2024. 

Meski demikian, ASN sebagai abdi negara harus bersikap netral terhadap Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

Baca juga: Bantah Tuduhan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Tegaskan Tak Pernah Setubuhi dan Suruh Lolly Aborsi

"Peran ASN sangat penting. Diantara mendukung kegiatan PPK serta mensosialisasikan kepada warga dalam menambah angka partisipasi pemilih," ujar Willi Sumarlin di Pandawa ballroom Hotel Santika, Kamis (19/9/2024).

Willi menegaskan, ASN akan dikenakan sanksi tegas jika terbukti melanggar aturan yang mengikat pada pelaksanaan Pilkada 2024.

"Mudah-mudahan pelaksanaan pilkada berjalan sukses dengan netralitas dari ASN," ungkapnya.

Baca juga: Gandeng Kejari, KPU Kota Depok Siap Perangi Hoaks dan Kampanye Hitam di Pilkada 2024

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Silvia Desty Rosalina menyebut, dua pasangan calon kepala daerah untuk Kota Depok merupakan orang dalam (Ordal).

"Dua pasang calon ini adalah ordal. Mereka juga berkecimpung dalam pemerintahan. Tetapi ASN harus menjaga netralitas demi kesatuan dan persatuan Kota Depok," tutur Silvia.

Ia menerangkan bahwa ada beberapa potensi pelanggaran yang bisa terjadi saat tahapan kampanye yang dilakukan oleh ASN.

"Banyak bentuk kemungkinan terjadi. Inilah pentingnya netralitas ASN," terangnya.

Silvia berharap, perhelatan pemilihan kepala daerah yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta wali kota dan wakil Wali Kota Depok dapat berjalan dengan baik.

"Siapapun gubernur terpilih, walikota terpilih, kita tetap ASN Kota Depok dan kita tetap berkerja sebagai ASN Kota Depok. ASN harus netral guna menghindari pengotak-kotakan dukungan" pungkasnya. (m38)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved