Berita Bogor
Pemkab Bogor dan KemenPUPR Susun Desain Panataan Kawasan Puncak Bogor, Rest Area Lama Diperluas
Pemkab Bogor dan KemenPUPR Susun Desain Panataan Kawasan Puncak Bogor, Revitalisasi Rest Area Lama
Penulis: Hironimus Rama | Editor: dodi hasanuddin
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CISARUA- Setelah menggusur 527 lapak pedagang kaki lima di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sinergi susun konsep desain penataan kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor.
Dalam rencana penataan ini, pemerintah menyusun rencana tata koridor jalur Puncak dan penataan Rest Area Gunung Mas Puncak.
"Hari Jumat (30/8/2024) Kemarin kita melakukan survei dan pengumpulan data di Rest Area Gunung Mas Puncak Cisarua Kabupaten Bogor," kata Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Sabtu (31/8/2024).
Baca juga: Sempat Ricuh, Penggusuran 196 Bangunan Liar di Jalan Raya Puncak Bogor Berjalan Lancar
Dia menjelaskan, pemerintah akan melakukan penataan kawasan Puncak dengan merevitalisasi rest area lama melalui perluasan.
“Kami bersama dengan jajaran PUPR mendesain ulang sesuai dengan kebutuhan," ujar Ajat.
Kasubdit Wilayah II Direktorat Cipta Karya, Mujutahid Hidayat menuturkan, pihaknya sangat mendukung dan berkolaborasi menyelesaikan penataan kawasan Puncak ini secara bersama-sama.
"Anggaran penataan kawasan Puncak ini juga sudah ada. Berkaitan dengan konsep desain, tentunya ia akan berkoordinasi dengan Pemkab Bogor agar desain yang dibuat sinkron dengan kebutuhan dan konsep yang dilakukan oleh Pemkab Bogor juga Pemprov Jabar," paparnya.
Baca juga: Pedagang Korban Penggusuran di Puncak Gugat Pemkab Bogor Rp 150 Miliar
Hidayat berharap Puncak Bogor ini akan kembali menjadi seperti dulu lagi, baik dari sisi keindahan pemandangannya maupun fungsi lingkungannya.
"Mudah-mudahan dengan penataan ini konsep mengembalikan kondisi alam seperti dulu bisa terlaksana,” tegas Hidayat.
Sementara Kepala Satker PJN Wilayah V Provinsi Jawa Barat, Mery Silalahi menegaskan, pihaknya telah mengusulkan penataan kawasan ini terintegrasi dalam satu konsep kesatuan desain.
“Kami support penataan ini, untuk konsep dan desain belum bisa diputuskan. Untuk DED (Detail Engineering Design) akan diselesaikan tahun 2024 ini. Sementara pelaksanaannya di tahun 2025,” jelas Mery Silalahi.
Dirut PT. Sayaga Wisata, Supriadi Jupri, menyampaikan, revitalisasi penataan rest area ini menjadi penting dilakukan agar rest area ini bisa jalan dan pedagang berjualannya laris manis.
"Kami berharap tidak ada lagi pedagang yang kembali berjualan di luar Rest Area Gunung Mas Puncak," bebernya.
Baca juga: Pedagang di Puncak Protes Astro dan Bianglala Milik Jaswita Jabar Tidak Digusur
Menurut Jipri, Rest Area Gunung Mas Puncak ke depan tidak hanya menampung pedagang, tetapi menjadi sentra hub kegiatan pariwisata Puncak dengan berbagai fasilitas sarana prasarana yang lengkap.
"Di sini ada atraksi wisatanya, parkirnya luas, dan tertata segmentasi usahanya. Kita bersama-sama sepakat untuk keroyokan menata kawasan Puncak ini, untuk mengembalikan Puncak seperti 10-20 tahun lalu,” tandasnya.
| Usai Tragedi di Ponpes Al Khoziny dan Ciomas, Pemkab Bogor Mulai Cek Perizinan Bangunan Ponpes |
|
|---|
| Cegah Penyebaran Chikungunya, Dinkes Kabupaten Bogor Lakukan Rapid Test dan Fogging |
|
|---|
| Serap 28.500 Tenaga Kerja, Perputaran Uang Program MBG di Kabupaten Bogor Capai Rp 12 Triliun |
|
|---|
| Dana Transfer Pusat Dipotong 24,9 Persen, Ini Langkah Bupati Bogor Rudy Susmanto |
|
|---|
| Tercebur ke Dalam Sumur, Perempuan Paruh Baya di Kemang Bogor Meninggal Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Pemkab-Bogor-Tertibkan-Lapak-di-Puncak-Bogor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.