Kabupaten Bogor

Sempat Ricuh, Penggusuran 196 Bangunan Liar di Jalan Raya Puncak Bogor Berjalan Lancar

Setelah pembongkaran bangunan liar ini, Jalan Raya Puncak akan ditata dengan menempatkan tanaman pucuk merah, sehingga terlihat indah

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali melakukan penataan kawasan Puncak di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (26/8/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CISARUA - Pemerintah Kabupaten Bogor telah melakukan penggusuran 196 bangunan liar (bangli) tak berizin di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Senin (26/8/2024).

Penggusuran bangli ini dilakukan mulai dari Naringgul hingga warpat di Puncak Pass.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, mengatakan pembongkaran 196 bangli ini berjalan aman dan lancar.

"Tadi ada kericuhan dan perlawanan dari warga. Pengacara warga, Firdaus, telah qmengajukan gugutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN)," kata Cecep di Cisarua, Senin (26/8/2024).

Baca juga: Rumah Warga Pesisir di Karawang Hilang Akibat Abrasi, Ban Bekas Jadi Solusi

Pemerintah Kabupaten Bogor sudah memenuhi panggilan dari Pengadilan TUN kemarin.

"Terhadap tuntutan Firdaus, Pengadilan TUN sudah meminta pengacaranya untuk mencabut gugatannya," ujarnya.

Cecep sudah menyampaikan ke Firdaus untuk menyelesaikan persoalan ini di pengadilan.

"Ayo, kita ketemu di pengadilan saja setelah berkas gugatannya lengkap. Hasil pemeriksaan Pengadilan TUN kemarin, gugatannya mesti ducabut karena belum lengkap," tuturnya.

Baca juga: Asep Stroberi dan Bianglala Lolos dari Penggusuran di Jalan Raya Puncak, Ini Kata Kasatpol PP

Selain ricuh, penggusuran lapak pedagang ini juga membuat JalanvRaya Puncak macet.

"Seminggu yang lalu kita sudah keluarkan himbauan agar warga yabg melintasi jalur Puncak, baik dari Bogor maupun Cianjur, agar memilih jalur alternatif. Tetapi kita tidak bisa menghentikan kendaraan yabg melintas sehingga tetap macet)," papar Cecep.

Setelah pembongkaran bangunan liar ini, Jalan Raya Puncak akan ditata dengan menempatkan tanaman pucuk merah, sehingga terlihat indah.

"Setelah ditata, nanti tidak ada kemacetan sehingga diharapkan wisatawan lebih nyaman berwisata ke Puncak," tandas Cecep.

Baca juga: Tak Ada Nama Anies Baswedan di Daftar Calon Kepala Daerah yang Diusung PDI Perjuangan

Pantauan TribunnewsDepok.com, penertiban bangli ini sempat diwarnai dengan kericuhan karena adanya penolakan dari puluhan pedagang.

Namun kericuhan tidak berlangsung lama karena petugas Satpol PP dikawal oleh TNI dan Polri. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved