Kabupaten Bogor
Segel Usaha Wisata di Puncak Dicabut, Pemkab Bogor Lakukan Penanaman Pohon
Rudy Susmanto bersama jajaran Kementerian Lingkungan Hidup melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MEGAMENDUNG - Kementerian Lingkungan mencabut segel sejumlah usaha wisata di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (28/8/2025).
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup BPLH, Rizal Irawan, mengatakan total 18 usaha wisata yang akan dicabut segelnya, termasuk Eager Adventure Land (EAL).
“Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 itu rohnya adalah restorasi, pemulihan lingkungan hidup,” ujar Rizal di Megamendung, Selasa (28/10/2025).
Ia menjelaskan, para pengusaha telah menjalani sanksi administratif, di antaranya kewajiban menanam pohon dan membangun embung.
Baca juga: Tata Ulang Kawasan Puncak Usai Bencana Banjir Bandang, Ini yang Dilakukan Rudy Suamanto
“Setelah seluruh kewajiban itu dipenuhi, sanksi administrasinya akan dicabut,” ujarnya.
Usai pencabutan segel, Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran Kementerian Lingkungan Hidup melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Selasa (28/10/2025).
Rudy mengatakan penanaman pohon ini sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor bersama pemerintah pusat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung program penghijauan di wilayah Bogor Selatan.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup atas dukungan nyata terhadap pelestarian kawasan Puncak dan wilayah Bogor Selatan," kata Rudy.
Baca juga: Penataan Kawasan Puncak, Kemenhut Segel 15 Vila Ilegal di Taman Nasional Halimun Salak Bogor
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa upaya pelestarian lingkungan dan pengembangan ekonomi harus berjalan seimbang.
"Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen memastikan kegiatan investasi tetap dapat tumbuh tanpa mengabaikan aspek kelestarian alam," ucap Rudy.
Ia meminta komitmen seluruh pelaku usaha untuk benar-benar menjaga alamnya
“Kita ingin keberlangsungan ekonomi tetap berjalan, tetapi ekosistem lingkungan hidup juga harus terjaga,” tegasnya.
Baca juga: Penataan Kawasan Puncak, IAW Desak Audit Investigatif Skandal KSO PTPN I Regional 2
Menurut Bupati Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor juga siap mengambil langkah konkret dalam upaya penghijauan apabila diperlukan, dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
“Yang terpenting adalah tahapan-tahapan untuk menghijaukan kembali wilayah Bogor Selatan harus terus dijalankan. Ini adalah komitmen bersama untuk menghijaukan kembali Puncak,” ucapnya.
| Banjir Bandang Telan Korban Jiwa, Rudy Susmanto Lakukan Percepatan Penataan Kawasan Puncak |
|
|---|
| Penataan Kawasan Puncak, Kemenhut Segel 15 Vila Ilegal di Taman Nasional Halimun Salak Bogor |
|
|---|
| Penataan Kawasan Puncak, IAW Desak Audit Investigatif Skandal KSO PTPN I Regional 2 |
|
|---|
| Penataan Kawasan Puncak Bogor Masih Berlanjut, Kemenhut Segel 4 Vila di Cisarua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/kegiatan-penanaman-pohon-di-Desa-Sukagalih-Kecamatan-Megamendung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.