Berita Bekasi

Sentra Grosir Cikarang Ditata Ulang, Pemkab Bekasi Siapkan Relokasi PKL ke Area Pasar Cikarang

Pembongkaran dilakukan untuk menyiapkan area pasar yang lebih tertib, aman, dan layak bagi pedagang serta masyarakat. 

Editor: murtopo
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
PENATAAN KAWASAN SGC -- Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui UPTD Pasar Wilayah IV melakukan pembongkaran bangunan lama Pasar Cikarang yang berada di depan Ramayana, Cikarang Utara. 

Laporan Tribun Bekasi, Muhammad Azzam

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIKARANG  --- Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui UPTD Pasar Wilayah IV melakukan pembongkaran bangunan lama Pasar Cikarang yang berada di depan Ramayana, Cikarang Utara.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan sekaligus relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang jalan lampu merah Sentra Grosir Cikarang (SGC).

Kepala UPTD Pasar Wilayah IV, Hasyim Adnan, mengatakan bahwa pembongkaran dilakukan untuk menyiapkan area pasar yang lebih tertib, aman, dan layak bagi pedagang serta masyarakat. 

“Kami melakukan pembongkaran ini sebagai bagian dari program relokasi PKL yang selama ini menempati bahu jalan di sekitar SGC. Tujuannya agar aktivitas perdagangan tetap berjalan, tetapi lebih tertata dan tidak mengganggu lalu lintas,” ujar Hasyim Adnan, dalam keterangan pada Rabu (29/10/2025).

Baca juga: Ratusan Bangunan Liar di Cikarang Utara Dibongkar, Warga Tidak Dapat Ganti Rugi

Menurutnya, proses pembongkaran dilakukan secara bertahap dan melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Satpol PP, Dinas Perdagangan serta Dinas Lingkungan Hidup.

Para pedagang yang terdampak telah diberikan sosialisasi serta diarahkan untuk menempati area yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah. 

“Sebelum pelaksanaan, kami sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Kami pastikan tidak ada yang dirugikan, karena tempat baru yang disiapkan akan jauh lebih nyaman dan tertib,” tambahnya.

Hasyim menjelaskan, penataan pasar ini merupakan langkah strategis Pemkab Bekasi dalam menghidupkan kembali fungsi pasar rakyat sekaligus menekan kesemrawutan di pusat kota Cikarang. 

Baca juga: Pelebaran Jalan Moh Ashari, 52 Bangunan Liar dan Lapak PKL di Samping ITC Cibinong Digusur

“Kami ingin menghadirkan pasar yang benar-benar bisa menjadi pusat ekonomi rakyat, bukan hanya tempat jual beli, tapi juga bagian dari wajah kota yang bersih dan tertib,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para pedagang yang belum direlokasi agar segera menempati area yang sudah ditentukan, demi kenyamanan bersama dan mendukung program pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih baik.

"Nanti kami komunikasi dengan Satpol PP untim proses relokasinya," katanya. (MAZ)

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved