Berita Bogor

Dana Transfer Pusat Dipotong 24,9 Persen, Ini Langkah Bupati Bogor Rudy Susmanto 

Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen menjaga keberlanjutan pembangunan daerah serta memastikan pelayanan publik tetap optimal bagi seluruh warga.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Hironimus Rama
Tribun Depok
PEMOTONGAN ANGGARAN - Bupati Bogor Rudy Susmanto (kiri) memimpin rapat penyusunan Rancangan APBD 2026 di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Jawa Barat, pada Kamis (16/10/2025) 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Meskipun dana transfer pusat tahun 2026 dipotong sebesar 24,9 persen atau Rp 623 miliar, pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen menjaga keberlanjutan pembangunan daerah serta memastikan pelayanan publik tetap optimal bagi seluruh warga. 

Hal itu diungkapkan Bupati Bogor Rudy Susmanto usai memimpin rapat koordinasi membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Soekarno Hatta Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, pada Kamis (16/10/2025).

"Kondisi fiskal daerah cukup menantang dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun 2026 ini," kata Rudy.

Baca juga: DPRD Kabupaten Bogor Sahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Defisit Hilang

Ia mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah kebijakan baru dari pemerintah pusat yang berpotensi mengurangi kemampuan fiskal daerah.

Sebut saja, pemotongan Dana Transfer Pusat sebesar 24,9 persen , pemotongan dana BPJS dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2026.

Selain itu ada juga kewajiban pembayaran gaji P3K guru yang mulai tahun 2026 tidak lagi ditanggung BOS, melainkan wajib dibiayai dari APBD Kabupaten/Kota.

“Ini kondisi serius yang perlu kita sikapi bersama,” tegasnya.

Rudy Susmanto menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar setiap program prioritas tetap dapat terbiayai, meskipun terjadi penurunan kapasitas fiskal daerah.

“Kita harus perkuat data dan pastikan setiap kebijakan anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Tak hanya itu, Rudy Susmanto juga meminta penataan kelembagaan untuk memperkuat efektivitas tata kelola pemerintahan dan memastikan setiap perangkat daerah bekerja secara efisien, adaptif, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bogor.

“Penataan kelembagaan ini bukan sekadar restrukturisasi organisasi, tetapi upaya memperkuat fungsi dan kinerja birokrasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung visi Kabupaten Bogor,” tandasnya.

 

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved