PPDB Kota Depok
Skandal Manipulasi Nilai Rapor di SMPN 19 Depok Berpotensi Pidana, Kejari Turun Tangan
Masyarakat juga diminta untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk kecurangan dan pelanggaran di lingkungan pendidikan
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok akhirnya turun tangan mendalami kasus manipulasi nilai rapor di SMPN 19 Kota Depok yang berujung 51 calon peserta didik (CPD) dianulir dari SMA Negeri.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Muhammad Arief Ubaidillah menjelaskan, pihaknya telah menginstruksikan jajarannya untuk mendalami kasus tersebut.
"Tentu kami akan mendalami skandal manipulasi (katrol nilai rapor) ini," kata Ubaidillah, Kamis (18/7/2024).
Kasus manipulasi nilai rapor ini diduga melibatkan aparatur sipil negara (ASN) demi meloloskan CPD pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024.
Baca juga: Curiga Jadi Korban Pembunuhan Pinjol, Keluarga di Kabupaten Bekasi Putuskan Bongkar Makam AS
Ubaidillah menegaskan, jika ditemukan indikasi unsur pidana korupsi, gratifikasi, atau suap, maka Kejari Depok akan menindaklanjuti.
"Masih proses telaah ya, kita belum bisa ungkap lebih lanjut,” ungkapnya.
“Tujuan telaah ini adalah untuk memberikan masukan dan pertimbangan kepada pimpinan apakah informasi manipulasi nilai rapor yang diduga dilakukan ASN layak diteruskan ke seksi tindak pidana khusus guna dilakukan proses hukum," sambungnya.
Baca juga: Disdik Depok Pastikan 51 Siswa yang Dianulir dari SMA Negeri Sudah Sekolah di Swasta
Ubaidillah memastikan, pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan unsur pidana tanpa pandang bulu sesuai wewenangnya.
Masyarakat juga diminta untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk kecurangan dan pelanggaran di lingkungan pendidikan.
"Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga integritas dan kualitas pendidikan. Kami juga mengimbau para pendidik dan pejabat di lingkungan pendidikan untuk bekerja dengan jujur dan profesional," ujarnya.
Baca juga: Mark Up Nilai Berujung 51 Siswa Dianulir dari SMAN, Kepala SMPN 19 Depok: Kami Memang Salah
Ubaidillah memastikan, penanganan kasus manipulasi nilai tersebut akan dilakukan dengan transparan dan akuntabel. (m38)
| Curiga Jadi Korban Pembunuhan Pinjol, Keluarga di Kabupaten Bekasi Putuskan Bongkar Makam AS |
|
|---|
| Disdik Depok Pastikan 51 Siswa yang Dianulir dari SMA Negeri Sudah Sekolah di Swasta |
|
|---|
| Kantongi Tugas Maju Pilkada DKI Jakarta, Nama Ridwan Kamil Justru Harum di Jabar |
|
|---|
| 3 Tuntutan Demo PPDB SMA di Balai Kota Depok, Massa Tuding Pj Gubernur Jabar Politisasi Pendidikan |
|
|---|
| Breaking News, 51 Siswa Lulusan SMPN 19 Depok Dianulir dari 8 SMA Negeri, Terbukti “Mark Up” Nilai |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.