PPDB Kota Depok

Mark Up Nilai Berujung 51 Siswa Dianulir dari SMAN, Kepala SMPN 19 Depok: Kami Memang Salah

Kepala SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina mengakui melakukan kesalahan dan siap menerima konsekwensi yang akan didapatkan.

|
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Kepala SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina mengakui adanya kesalahan “mark up” nilai hingga berujung 51 siswanya dianulir dari 8 SMAN. 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Kepala SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina angkat bicara perihal 51 lulusannya yang dianulir dari delapan SMAN imbas kecurangan “mark up” atau pencucian nilai.

Eveline mengakui melakukan kesalahan dan siap menerima konsekwensi yang akan didapatkan.

“Jadi memang dari proses yang kami jalani kami akui ada kesalahan dan kami sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan,” kata Eveline, Selasa (16/7/2024).

Kata Eveline, kasus penganuliran puluhan siswa SMPN 19 Depok dari delapan SMAN sedang diproses Kemendikbud Ristek dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.

“Kami sudah sampaikan semua ke Itjen Kemendikbud Ristek sudah dijelaskan disana,” ungkapnya.

51 Siswa Dianulir dari 8 SMAN

Sebelumnya, sebanyak 51 siswa lulusan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Depok dianulir dari delapan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN).

Penganuliran puluhan calon peserta didik (CPD) tersebut dilakukan karena puluhan siswa-siswi SMPN 19 Depok terbukti melakukan “mark up” atau pencucian nilai rapor.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah membenarkan adanya pembatalan CPD yang sudah diterima di SMAN.

“Kita menghargai keputusan hasil rapat koordinasi di Kemendikbud Ristek tentang dibatalkannya CPD yg sudah diterima di SMAN,” kata Siti saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/7/2024).

Baca juga: Tuding Ada Kecurangan PPDB, Ratusan Massa Gelar Demonstrasi di Depan SMAN 4 Depok

Berikut sebaran 51 CPD lulusan SMPN 19 Depok yang dianulir dari 8 SMAN:

1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD.

2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD.

3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved