PPDB Kabupaten Bogor

Sempat Viral Parkir Fortuner di Depan Sekolah, Begini Nasib Anak Tak Lolos PPDB di SMPN 1 Cibinong

Kegiatan evakuasi, Kanit Reskrim beserta satu anggota reskrim lainnya melakukan pengecekan terhadap pengemudi kendaraan Toyota Fortuner

|
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Suasana Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru di SMP Negeri 1 Cibinong, Jalan Mayor Oking, Cibinong, Jawa Barat, Selasa (16/7/2024). 

"Mobil lalu dipindahkan agak ke depan dari tempat parkir semula sehingga tidak mengganggu akses masuk sekolah. Saat kami makan siang, mobil itu sudah tidak ada," ungkap Nora.

Nora mengaku tidak tahu siapa pemilik kendaraan dan apa motifnya berbuat seperti itu.

"Kami tidak mau kaitkan dengan PPDB karena tidak ada penjelasan dari pelaku atau pun pihak berwajib. Tetapi jelas kami terganggu dengan kondisi itu," imbuhnya.

Baca juga: Operasi 10 Pasien dalam Sehari di Mamuju, Dokter Helmiyadi Meninggal Serangan Jantung

Hingga berakhirnya masa pendaftaran ulang PPDB pada Kamis (11/7/2024), pihak sekolah tidak tidak mengetahui penyelesaian kasus tersebut.

Saat ini SMPN 1 Cibinong sudah memulai tahun ajaran baru 2024-2025.

"Kami sedang melakukan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa kelas 1 SMP. MPLS dilakukan pada 15-17 Juli 2024 dan diikuti 396 siswa-siswi baru yang terbagi dalam 11 rombongan belajar," tandas Nora.

Baca juga: Warga Ex Bea Cukai Tak Terima Rumah Orang Tuanya Dieksekusi Petugas, Penggusuran Ricuh

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota ormas di Kabupaten Bogor memarkir mobil Toyota Fortuner di depan pintu masuk SMP Negeri (SMPN) 1 Cibinong, Jalan Mayor Oking, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (11/7/2024).

Mobil Toyota Fortuner berwarna putih dengan nomor polisi F-1292-FB ini diparkir tepat di pintu gerbang sehingga menghalangi jalan masuk ke SMPN 1 Cibinong.

Polisi pun turun tangan untuk melakukan evakuasi terhadap mobil tersebut.

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo S.H., M.H, mengatakan mobil tersebut diduga diparkir di depan SMPN 1 Cibinong karena pemiliknya kecewa anaknya tidak diterima di sekolah tersebut.

Baca juga: Jadi Pemodal Jual Beli Narkoba, Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar

"Berdasarkan data di STNK pemilik moil atas nama Dede (anggota ormas PP) dengan alamat Jalan Raya Cikaret Gang Animan Harapan Jaya, Cibinong," kata Waluyo di Cibinong, Kamis (11/7/2024).

Namun pemilik mobil sudah berpindah rumah di Kelurahan Ciriung, Cibinong.

"Dede diduga memarkirkan kendaraan di pintu masuk atau gerbang SMPN 1 Cibinong karena anaknya tidak diterima di sekolah tersebut," paparnya.

Dede diduga memarkirkan kendaraannya di depan sekolah agar pihak sekolah mencari dan berkunjung ke rumahnya.

Baca juga: Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar, Kuasa Hukum Ammar Zoni: Berlebihan

"Kami melakukan evakuasi mobil bersama TNI dan instansi terkait pada pukul 06.30 WIB. Proses evakuasi dilakukan menggunakan kendaraan milik Dinas Perhubungan dan berlangsung aman serta kondusif," ucapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved