Kriminalitas
Begal Bacok Warga Bandung di Cileungsi Bogor, Korban Luka di Lengan, Siku dan Pergelagan Kaki
korban diserang oleh pelaku lainny namun korban melawan dan berhasil menahan salah satu dari pelaku.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILEUNGSI - Seorang warga bernama Muhamad A. Hidayat menjadi koban aksi pembegalan di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (16/7/2024).
Pria asal Bandung tersebut dibacok oleh kawanan begal saat melintas di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, Kampung Tunggilis, RT 03/RW 06, Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra..ST,.SIK,.MH, mengatakan koban sedang dalam perjalanan dari rumahnya di Bandung menuju Jakarta.
"Tadi pagi sekira pukul 02.00 WIB korban dipepet dua orang kawanan begal Jalan Raya Cileungsi-Jonggol," kata Wahyu kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Baca juga: 4 Fakta Carut-marut Pelaksanaan PPDB 2024 di Depok, Terbaru 51 Siswa Dianulir dari SMA Negeri
Tepat sebelum Perumahan Citra Indah, korban disalip oleh satu motor Yamaha Aerox dengan dua orang penumpang.
"Sepeda motor tersebut berjalan pelan. Lalu salah satu dari pelaku memepet korban dan mengambil kunci sepeda motor sehingga sepeda motor kotban berhenti," ucapnya.
Kemudian pelaku turun dari sepeda motor sambil membawa senjata tajam dan langsung membacokan senjata tajam (sajam) tersebut ke arah korban.
"Sajam mengenai lengan sebelah kanan, siku lengan sebelah kanan, dan pergelangan kaki sebelah kiri," tutur Wahyu.
Baca juga: Operasi 10 Pasien dalam Sehari di Mamuju, Dokter Helmiyadi Meninggal Serangan Jantung
Setelah itu korban diserang oleh pelaku lainnya. Namun korban melawan dan berhasil menahan salah satu dari pelaku.
"Ketika pelaku hendak membawa kabur kendaraan Yamaha NMax korban, korban langsung lari dan menendang pelaku sehingga pelalu terjatuh dari sepeda motor," bebernya.
Korban lalu berteriak meminta tolong sehingga warga sekitar keluar ikut mebabtu.
"Melihat warga berdatangan, para pelaku melarikan diri. Barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis celurit ditinggalkan oleh pelaku," ungkap Wahyu.
Baca juga: Jadi Pemodal Jual Beli Narkoba, Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar
Korban lalu dibawa ke RSUD Cileungsi untuk pengobatan.
Polsek Cileungsi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis celurit dan kaos warna hitam milik pelaku.
"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti lain untuk mencari keberadaan pelaku tersebut," tandas Wahyu.
Jadi Pemodal Jual Beli Narkoba, Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar |
![]() |
---|
Mark Up Nilai Berujung 51 Siswa Dianulir dari SMAN, Kepala SMPN 19 Depok: Kami Memang Salah |
![]() |
---|
KPU Depok Beri Hak Suara untuk 11 Ribu Warga Depok Baru Pindahan dari Jakarta pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KIM Terancam Pecah Kongsi di Pilkada Kabupaten Bogor, Duel Rudy Susmanto Versus Jaro Ade |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.