Kriminalitas
Ini yang Dilakukan Arif Usai Membunuh Wanita Dalam Koper di Bandung
tersangka menghubungi ibunya untuk mentransfer kembali uang perusahaan sebesar Rp2 juta
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
istimewa
Terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita Rini Mariany (50) yang jasadnya ditemukan di dalam koper hitam di semak-semak rerumputan di Jalan Inspeksi Kalimalang Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, saat ditangkap di Palembang, Sumatra Selatan.
Pada 27 April 2024 pagi, Arif tiba di rumah istrinya dengan tujuan mau mengadakan resepsi
pernikahannya dengan memberikan uang perusahaan sebesar Rp29.900.000.
Pada 30 April 2024, tersangka menghubungi ibunya untuk mentransfer kembali uang perusahaan sebesar Rp2 juta.
Hingga akhirnya jasad korban ditemukan di dalam koper hitam di semak-semak rerumputan di Jalan Inspeksi Kalimalang Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi pada 25 April 2024.
Baca juga: Ruben Onsu Digugat Seorang Perempuan ke Pengadilan, Sarwendah Tan: Aku Gak Tahu Itu Siapa
Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Palembang, Sumatra Selatan, Selasa (30/4/2024) malam. (m31)
Berita Terkait
Baca Juga
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Ini Kata Ketua Satgas Covid-19 IDI |
![]() |
---|
Polisi Bekuk Pelaku Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Cibinong, Empat Orang Masih Buron |
![]() |
---|
Resah dengan Kabar Gugatan Cerainya ke Ruben Onsu, Sarwendah Sambangi Pengadilan |
![]() |
---|
Kalimat Ini Bikin Arif Nekat Bunuh Rini dan Memasukan Mayatnya ke Koper |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.