Pemilu 2024
Sivitas Akademi Universitas Dipenogoro Resah, Nilai Kehidupan Demokrasi Ditinggalkan dan Dirusak
Etika dan Moral Diabaikan, Indonesia Darurat Demokrasi. Hal itu disampaikan sivitas akademi Universitas Dipenogoro
1. Hukum sejatinya dibuat sebagai alat untuk mencapai tujuan negara bukan untuk mencapai kekuasaan belaka.
Oleh karena itu, kami imbau segenap penyelenggara negara untuk mengembalikan tujuan dibentuknya hukum guna mencapai cita-cita negara Indonesia, sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD Indonesia tahun 1945.
2. Memastikan pesta demokrasi yang aman dan damai tanpa intimidasi dan ketakutan sesuai dengan kewenangan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
3. Bahwa kondisi kehidupan berdemokrasi dewasa ini yang berjalan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan mengalami kemunduran, menjadi pelajaran buruk bagi negara untuk generasi mendatang.
Oleh karena itu, kami mendesak kepada penyelenggara untuk kembali menegakkan pilar-pilar demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila.
4. Bahwa terdapat fakta adanya pencitraan terhadap nilai-nilai etika luhur yang seharusnya menjadi benteng terakhir dalam mengawal konstitusi sekaligus pilar-pilar kehidupan demokrasi.
Hari ini, kita melihat bagaimana nilai-nilai kehidupan berdemokrasi didegradasi secara terang-terangan, etika dan moral dan kehidupan berdemokrasi telah dirusak hingga mencapai titik nadir.
Untuk itu, kami mendesak pemerintah dan mengimbau seluruh bangsa Indonesia untuk kembali menjunjung tinggi etika dan moral dalam berdemokrasi guna menyelamatkan kehidupan bangsa dan bernegara dari potensi kerusakan yang lebih parah sekaligus meningkatkan mutu demi kemajuan bangsa.
5. Kami juga mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan negara yang kewenangan telah diberi legitimasi oleh konstitusi UUD 1945 untuk bersama-sama menjadi garuda terdepan dalam mengawal kehidupan berdemokrasi berbangsa dan bernegara serta tidak tinggal diam atas segala kerusakan etika dan moral yang terjadi dalam kehidupan berdemokrasi.
| Resmi Ditetapkan KPU, Berikut Daftar 50 Anggota DPRD Kota Depok Terpilih Periode 2024-2029 |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, PKS Belum Bicarakan Sikap Oposisi atau Koalisi dengan Pemerintahan Prabowo-Gibran |
|
|---|
| Prabowo Ditetapkan Sebagai Presiden RI Terpilih, Begini Tangapan Titiek Soeharto |
|
|---|
| Prabowo-Gibran Kenakan Kemeja Putih Jelang Ditetapkan Sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024. |
|
|---|
| Din Syamsuddin Yakin Ada Intervensi Jokowi kepada Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Sivitas-Akademi-Undip.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.