Seleb TikTok Oklin Fia
Aksi Tak Senonoh Oklin Fia Menjilat Es Krim Dilaporkan PB Semmi dengan UU ITE
Berdasarkan laporan tersebut, Hady mengaku akan segera memanggil Oklin Fia dengan status sebagai saksi dan klarifikasi perihal konten pornoaksinya itu
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA PUSAT - Seleb TikTok Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh Penguris Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI).
Laporan tersebut buntut aksi tak senonoh Oklin yang memakan es krim dengan pose pornoaksi.
Aksi tak terpujinya itu membuat Oklin dilaporkan dengan dugaan melanggar Undang Undang ITE.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Poles Metro Jakarta Pusat, AKBP Hady Saputra Siagian saat dihubungi wartawan, Selasa (15/8/2023).
Baca juga: Aksi Perundungan Terjadi di Depok, Pihak Sekolah Bungkam
"LP-nya baru turun, baru turun di penyidiknya kriminal khusus, jadi prosesnya baru berjalan, mau dipanggil sebagai saksi, ada betul," aku Hady.
Berdasarkan laporan tersebut, Hady mengaku akan segera memanggil Oklin Fia dengan status sebagai saksi dan klarifikasi perihal konten pornoaksinya itu.
"Pertama undangan klarifikasi untuk pemeriksaan saksi-saksi, terhadap laporan, karena laporan terhadap organisasi ya," paparnya.
Baca juga: Kakek 66 Tahun Cabuli Balita 4 Tahun di Musala Ciracas Jakarta Timur
"Jadi tentunya kami panggil terkait kasus tersebut saksi-saksinya. Itu dulu pihak pelapornya kami undang untuk klarifikasi, sebelum naik ke proses sidik, kami gelarkan kasus itu apakah cukup bukti untuk naik ke sidik," lanjut Hady.
Namun sebelum naik ke penyidikan, lanjut dia, pihaknya bakal memeriksa Oklin Fia terlebih dahulu.
"Karena ini arahnya UU ITE, kami perlu juga saksi ahli ITE pidana, sama yang berhubungan dengan kasus tersebut," urainya.
Baca juga: Kaesang Pangarep Batal Jadi Calo Wali Kota Depok, DPD PSI Menghormati Keputusan
Lebih lanjut, Hady mengungkap bahwa Oklin Fia dilaporkan atas konten videonya yang tersebar di media sosial instagram.
Di mana dalam konten tersebut, kata Hady, pelapor menganggap bahwa hal itu merupakan perbuatan yang tidak senonoh lantaran dia menggunakan hijab.
"Proses laporannya awal mula di Instagram, dia memosting Instagram dengan nama akun @platmedia dan @infojember, @faktajakarta yang menayangkan video tindakan menjilat es krim di depan kelamin pria dengan menggunakan jilbab," beber Hady.
Baca juga: Di UI Bahlil Lahadalia Sebut Indonesia Kekurangan Wirausahawan, Jadi Pengusaha Nikel Menjanjikan
"Namun fakta untuk penyelidikan, masih dilaksanakan untuk membuktikan benar atau tidaknya, meskipun kami lihat betul di Instagram itu seperti itu," tandasnya.
Kendati begitu, Hady mengatakan jika pihaknya masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah benar perbuatan itu dilakukan di depan alat kelamin pria secara terbuka, atau tidak.
"Kami perlu menyelidiki lebih lanjut," imbuh dia. (m40)
Suami Ditangkap Densus 88, Warga Penasaran Istri Tersangka Teroris Bekasi Senyum-senyum |
![]() |
---|
Kaesang Pangarep Batal Jadi Calon Wali Kota Depok, DPD PSI Menghormati Keputusan |
![]() |
---|
Meriahkan HUT ke-78 RI DLHK Kota Depok Ajak Masyarakat Cilodong Bersih Tempat Pembuangan Sampah Liar |
![]() |
---|
Ada Pelajar di Depok Lakukan Aksi Perundungan, Warga Geram |
![]() |
---|
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Ungkap Dua Kali Tak Diterima UI, Ketiga Kali Akhirnya Jebol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.