Kriminalitas
Tukang Service Sofa Keliling Berusia 70 Tahun Tega Lecehkan Siswi SD Kelas Satu di Jatinegara
Aksi pelaku yang diperkirakan sudah berusia 70 tahun itu terekan kamera CCTV yang terpasang di lingkungan warga.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: murtopo
Memasuki sekira pukul 19.00 WIB, ibu tersebut mendatangi hunian Imam dan meminta untuk diperiksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.
Baca juga: Terduga Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta Sampai Tersungkur Saat Diajak Duel Korbannya
Alhasil, terungkap kakek tersebut nampak melalukan aksi bejat terhadap siswi SD kelas satu tersebut.
Seusai dari dipepet di gang samping sekolah, pelaku kemudian mengarahkan korban untuk duduk di kantor sekretariat RT setempat.
“Paling parah dilecehkan itu pas posisinya di kantor sekretariat RT, itu jelas bagian payudara korban dipegang pelaku, dan korban berontak juga,” lugasnya.
Mengetahui kejadian tersebut, Imam langsung memberitahukan informasi ke warganya untuk lebih waspada dan mengenali ciri pelaku.
Imbasnya, pemberitaan tersebut viral, dan keberadaan pelaku langsung ditemui warga pada Sabtu (12/8) satu hari sesudah kejadian pada Jumat (11/8/2023).
“Akhirnya tahu tuh mungkin sampai ke daerah Cipinang Besar Selatan dan besoknya itu sekitar jam 11.00 WIB, warga sana ada yang datang ke sini dan melapor kalau pelaku itu tetangga saya,” ujarnya.
Ditangkap polisi
Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, jajarannya langsung menahan berdasarkan bukti dan pengakuan langsung dari U terkait perbuatannya.
Kasus pelecehan seksual terhadap siswa SD yang dilakukan kakek berusia 70 tahun tersebut kini ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
Usai ditangkap dan mengakui perbuatannya, U (72) selaku pelaku yang tega melalukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi Sekolah Dasar (SD) kelas satu di Cipinang Muara, kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur resmi ditahan.
“Kita sudah tetapkan status tersangka, karena pelaku mengakui perbuatannya dan langsung ditahan mas,” kata Leonardus saat dihubungi awak media, Minggu (13/8/2023).
Kini tindakan Polres Metro Jakarta Timur terhadap U masih dilakukan pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut.
“Masih dilakukan pemeriksaan juga hingga kini,” tambahnya. (M37)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.