Kriminalitas
Tukang Service Sofa Keliling Berusia 70 Tahun Tega Lecehkan Siswi SD Kelas Satu di Jatinegara
Aksi pelaku yang diperkirakan sudah berusia 70 tahun itu terekan kamera CCTV yang terpasang di lingkungan warga.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: murtopo
Laporan wartawan Wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIPINANG MUARA - Seorang kakek yang setiap hari bekerja sebagai pelayan jasa service sofa juga gorden keliling melalukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi Sekolah Dasar (SD) kelas satu di Cipinang Muara, kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Aksi pelaku yang diperkirakan sudah berusia sekira 70 tahun itu terekan kamera CCTV yang terpasang di lingkungan warga.
Menurut Imam Maulana, ketua RT setempat pelaku beraksi di dua tempat.
“Ya ada di dua lokasi, yang pertama itu di gang samping sekolahan, dan dilanjut ke pos sekretariat RT, semua itu terekam CCTV ada buktinya,” kata Imam saat ditemui awak media di lokasi kejadian, Minggu (13/8/2023).
Baca juga: Waketum PKN Tanggapi Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, Bisa Mencoreng Indonesia
Kata Imam, peristiwa bejat itu bermula ketika korban tengah pulang sekolah seorang diri dan melintas melalui gang yang berlokasi persis di samping sekolahnya.
Sampai di ujung gang, korban dipepet pelaku yang saat itu menggunakan sepeda.
Sontak korban panik dan bingung, sehingga hanya bisa terdiam, terlebih tangan pelaku kemudian menjulur ke bagian dada korban.
Seketika aksi pelaku langsung terhenti karena ada seorang Ibu yang mengenakan kerudung berwarna hitam melintas menggunakan sepeda motor di lokasi.
“Awalnya itu ketahuan di situ sama ibu-ibu yang memakai kerudung hitam, jadi ibu-ibu ini melihat si pelaku itu menurut si ibu kerudung hitam ini lagi meraba dada si korban, jadi pas kerudung itu mau lewat pelaku langsung menarik tangannya,” jelasnya.
Baca juga: Pinkan Mambo Ternyata Belum Cerai dengan Pria yang Melakukan Pelecehan Seksual ke Putri Kandungnya
Penuh rasa kecurigaan, ibu tersebut langsung bertanya maksud kakek itu berdekatan dengan korban.
Namun kakek tersebut mengelak, dan menjawab tengah menunggu seorang anak kecil yang tas nya tertinggal di pelaku.
“Ibu itu curiga langsung nanya bapak ngapain, dan kata bapak itu lagi nungguin tas , emang saat itu lagi ada anak kecil tasnya dibawa,” tuturnya.
Namun ibu tersebut merasa ragu dan curiga terhadap kakek tersebut, sehingga menyuruh anak itu untuk segera pulang ke rumah.
Terus si Ibu nanya ke anak kecil kan kenal tuh, anak kecil itu langsung ditanya kamu ngapain? ayo pulang saya anterin, terus ya anak itu tidak mau, terus ibunya bilang ya udah kalau tidak mau langsung pulang,” imbuhnya.
Memasuki sekira pukul 19.00 WIB, ibu tersebut mendatangi hunian Imam dan meminta untuk diperiksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.
Baca juga: Terduga Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta Sampai Tersungkur Saat Diajak Duel Korbannya
Alhasil, terungkap kakek tersebut nampak melalukan aksi bejat terhadap siswi SD kelas satu tersebut.
Seusai dari dipepet di gang samping sekolah, pelaku kemudian mengarahkan korban untuk duduk di kantor sekretariat RT setempat.
“Paling parah dilecehkan itu pas posisinya di kantor sekretariat RT, itu jelas bagian payudara korban dipegang pelaku, dan korban berontak juga,” lugasnya.
Mengetahui kejadian tersebut, Imam langsung memberitahukan informasi ke warganya untuk lebih waspada dan mengenali ciri pelaku.
Imbasnya, pemberitaan tersebut viral, dan keberadaan pelaku langsung ditemui warga pada Sabtu (12/8) satu hari sesudah kejadian pada Jumat (11/8/2023).
“Akhirnya tahu tuh mungkin sampai ke daerah Cipinang Besar Selatan dan besoknya itu sekitar jam 11.00 WIB, warga sana ada yang datang ke sini dan melapor kalau pelaku itu tetangga saya,” ujarnya.
Ditangkap polisi
Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, jajarannya langsung menahan berdasarkan bukti dan pengakuan langsung dari U terkait perbuatannya.
Kasus pelecehan seksual terhadap siswa SD yang dilakukan kakek berusia 70 tahun tersebut kini ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
Usai ditangkap dan mengakui perbuatannya, U (72) selaku pelaku yang tega melalukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi Sekolah Dasar (SD) kelas satu di Cipinang Muara, kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur resmi ditahan.
“Kita sudah tetapkan status tersangka, karena pelaku mengakui perbuatannya dan langsung ditahan mas,” kata Leonardus saat dihubungi awak media, Minggu (13/8/2023).
Kini tindakan Polres Metro Jakarta Timur terhadap U masih dilakukan pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut.
“Masih dilakukan pemeriksaan juga hingga kini,” tambahnya. (M37)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.