Kriminalitas
Tersangka Pencabulan di Kota Depok Meninggal di Kroyok 8 Tahanan Lain di Dalam Sel
8 tahanan tersebut geram lantaran dalam kasus kejahatan yang dilakukan AR adalah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, Cahya Nugraha
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK- Tahanan Polres Metro Depok berinisial AR (50) meninggal dibalik jeruji besi pada Minggu (9/7/2023), AR meninggal usai dikeroyok 8 tahanan lain di dalam selnya.
8 tahanan tersebut geram lantaran dalam kasus kejahatan yang dilakukan AR adalah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur yang merupakan putri kandungnya sendiri.
"Berawal karena korban ini kasusnya adalah cabul terhadap anak kandung, mungkin para si pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri," ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirman Pohan, Senin (10/7/2023).
Baca juga: 6 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Jatiasih Bekasi Berhasil Ditangkap, Sisa 1 Tahanan Masih Buron
"Ditanyakan 'apa kasusmu' oleh napi lain, itulah yang menjadi pemicu para pelaku melakukan hal tersebut (pengeroyokan)," sambungnya.
Nirman pun membeberkan kronologinya, yang dimana saat itu korban sempat pingsan saat dikroyok dan kemudian langsung dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pria di Pademangan, Sakit Hati Dilecehkan Selama Setahun
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dinyatakan korban meninggal dunia," ungkap Nirman.
Satu potong peralon yang digunakan dalam pengeroyokan tersebut pun turut disita kepolisian sebagai barang bukti dan para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 2 butir 3e dan pasal 351 agar 3 KUHP
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.