Pembunuhan Mahasiswa UI
Pembunuh Mahasiswa FIB UI Diminta Dihukum Mati, Ini Penjelasan Paman Korban
Keluarga minta pelaku pembunuh mahasiswa UI dihukum mati. Sang paman bilang secara pribadi keluarga tidak terima.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Muchtar Fathoni dan Faiz Rafsanjani, paman mahasiswa korban pembunuhan di UI, Muhammad Naufal Zidan, saat konfefensi pers di Mapolres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).
Faiz mengaku bertemu terakhir dengan korban saat dia masih berusia 3 tahun.
"Saya terakhir ketemu dia umur 3 tahun. Kita kan tinggal di Jakarta, dia di Probolinggo," ungkapnya.
Begitu mendengar dia masuk UI, lanjut Faiz, kita senang karena tidak semua orang bisa masuk UI.
"Teman-teman tahulah, tidak gampang masuk UI. Teman-teman sendiri kan bisa menilai," ujarnya.
Sebagai perwakilan dari pihak keluarga, Faiz berjanji akan mengawal kasus ini.
"Kami minta pelaku dihukum semaksimal mungkin sesuai pasal 340. Kami minta pelaku dihukum mati," tandas Faiz.
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.