Pembunuhan Mahasiswa UI

BREAKING NEWS, Mahasiswa UI Bunuh Juniornya Lantaran Rugi Crypto dan Pinjol 80 Juta

Polres Metro Depok ungkap kasus pembunuhan mahasiswa UI, pelaku rugi Rp 80 Juta Investasi Crypto.

|
Penulis: Hironimus Rama | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
AAB (23), tersangka pembunuh Mahasiswa FIB UI ditangkap Polres Metro Depok. Pelaku juag seorang mahasiswa UI. Motif kejahatan diuga karena pelaku kalah main kripto Rp 80 juta, dan masih punya utang. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Polres Metro Depok mengungkap motif kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Naufal Zidan (19) oleh seniornya pada Sabtu (5/8/2023).

Bertempat di Mapolre Metro Depok, pengungkapan kasus ini dipimpin Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan.

AKP Nirwan Pohan mengatakan peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Selasa (2/8/2023) sekira pukul 18.30 WIB.

"Korban berinisial MNZ (19) dan pelaku AAB (23)," kata AKP Nirwan Pohan, Sabtu (5/8/2023).

Baca juga: Wakil Wali Kota Depok Minta Tempat Kos Diawasi, Prihatin Atas Tewasnya Mahasiswa FIB UI

Motifnya karena pelaku mengalami kerugian dalam investasi kripto. Kerugiannya mencapai Rp 80 juta.

"Dia bermain investasi online kripto dan mengalami banyak kerugian. Kerugiannya mencapai Rp 80 juta. Lalu dia terjerat banyak utang, termasuk pinjol," jelasnya.

Tak hanya itu, pelaku juga berutang kepada korban tetapi sudah dikembalikan.

"Utang ke korban kecil, hanya Rp 200.000," tutur Nirwan.

Pelaku mengincar harta benda korban untuk membayar utang-utangnya.

"Setelah pulang kuliah pada Rabu (2/8/2023), pelaku main ke kosan korban. Saat mau pulang, dia pura-pura pamit. Ketika korban hendak menutup pintu, pelaku menendang korban lalu menusukkan pisau ke dadanya," tuturnya.

Menurut pengakuan pelaku, korban sempat melakukan perlawanan dengan mengigit jari tangan pelaku. Tetapi pelaku mendorong ke dalam sehingga terpental ke belakang.

"Cincin pelaku tertinggal di kerongkongan korban. Lalu pelaku menusuk korban hingga tewas," imbuhnya.

Pada keesokan harinya, Kamis 3/8/2023), pelaku membeli plastik hitam dan kapur barus.

"Pelaku datang lagi untuk membersihkan kos. Dia mengikat tangan dan kaki korban dengan lakban lalu memasukkan ke plastik kantong hitam. Setelah itu jenazah diikat lagi seperti pocong dan disimpan di kolong tempat tidur," ungkap Nirwan.

Nirwan menambahkan bahwa pelaku sebenarnya ingin menguburkan korban. Namun dia bingung bagaimana cara mengeluarkan korban dari dalam kos.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved