Penistaan Agama
Panji Gumilang Terancam Dijerat Pasal Berlapis Soal Pencucian Uang, Korupsi, dan Penggelapan
Atas hal itu, Ramadhan mengatakan penyidik akan meminta keterangan dari sejumlah ahli
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Ramadan LQ
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023)
Selain itu, penyidik akan melaksanakan wawancara dengan AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa yang terafiliasi APG.
Baca juga: Selidiki Kasus Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Polri Siapkan Fatwa MUI dan Hasil Labfor
Serta Polres Indramayu melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan Ditreskrimsus Polda Jawa Barat dan melaksanakan pendalaman alat bukti penyalahgunaan zakat.
Sebelumnya, Panji Gumilang terseret kasus dugaan penistaan agama dan hoaks serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (m31)
Tags
Ponpes Al Zaytun Indramayu
Panji Gumilang
Bareskrim Polri
Mabes Polri
Penistaan Agama
Kriminalitas
Kasus Korupsi
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
BREAKING NEWS, Pencurian Modus Pecah Kaca Sudah 4 Kali Beraksi di Harjamukti Cimanggis Depok |
![]() |
---|
Selidiki Kasus Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Polri Siapkan Fatwa MUI dan Hasil Labfor |
![]() |
---|
Ayah Bunuh Anak di Depok Divonis Mati, Pembelaan Kuasa Hukum Terdakwa Ditolak Majelis Hakim |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Robot Trading Net89, Dua Masih DPO |
![]() |
---|
Kunjungi Madrasah Aliyah As-Syafi'iyah di Pondok Gede Bekasi, Nur Azizah Tinjau Ruang Kelas Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.