Penistaan Agama
Selidiki Kasus Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Polri Siapkan Fatwa MUI dan Hasil Labfor
Djuhandani menuturkan bahwa pihaknya sudah mengantongi hasil uji laboratorium forensik (labfor) terhadap bukti kasus tersebut
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengantongi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal kasus dugaan penistaan agama yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Proses penyidikan tentu saja memerlukan formil-formil yang ada," ujar Direktur Dittipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).
"Salah satu contohnya, fatwa MUI baru kami dapatkan hari Selasa kemarin (18 Juli 2023). Itu juga kan bahan pemeriksaan," lanjut jenderal bintang satu tersebut.
Namun, ia tidak membeberkan soal fatwa MUI yang sudah dikantongi penyidik itu.
Baca juga: UI SMV Torehkan Prestasi di Kompetisi Shell Eco Marathon SEM 2023 di India, Ini Kata Dekan FTUI
Djuhandani justru menuturkan bahwa pihaknya sudah mengantongi hasil uji laboratorium forensik (labfor) terhadap bukti kasus tersebut.
"Kemudian, hasil labfor juga baru kami dapatkan. Saat ini sedang berjalan semua. Berikan waktu kami bekerja dulu, kemudian ada perkembangan pasti kami sampaikan," ucapnya.
"Dari hasil labfor ini kemudian kita uji lagi melalui ahli-ahli yang ada. Jadi prosesnya masih berjalan," sambung dia. (m31)
Ayah Bunuh Anak di Depok Divonis Mati, Pembelaan Kuasa Hukum Terdakwa Ditolak Majelis Hakim |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Robot Trading Net89, Dua Masih DPO |
![]() |
---|
Nur Azizah Reses di STAI Duta Bangsa Bekasi, Pengurus Keluhkan Kurang Berkembangnya MTS dan MA |
![]() |
---|
Pembuang Bayi di Cakung Ternyata Sepasang Kekasih, Alasannya karena Hamil di Luar Nikah |
![]() |
---|
Pertemuan Budiman Sudjatmiko dengan Prabowo Subianto, Ahmad Muzani: Kapasitasnya Sebagai Pribadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.