Penyalahgunaan Fasum

Ketua RT Riang Prasetya Jadi 'Buronan' Usai Pembongkaran Puluhan Ruko Serobot Lahan Fasum di Pluit

Spanduk tersebut berisi berisi tuntutan agar Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya menemui para pemilik ruko.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Umar Widodo
Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Pemilik dan karyawan ruko yang lahannya dibongkar memasang spanduk pencarian Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya yang dipasang di depan ruko yang menyerobot lahan fasum. (Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy) 

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menjelaskan setidaknya ada 200 petugas gabungan dikerahkan dalam pembongkaran ini.

"Kami dari satuan polisi pamong praja baik tingkat kota maupun provinsi, kami dari Satpol PP mendapatkan rekomendasi teknis untuk bongkar paksa ruko ini," kata Arifin di lokasi.

Arifin menambahkan, pembongkaran yang dilakukan petugas gabungan ini sebagai tindak lanjut karena pemilik ruko tidak membongkarnya secara mandiri.

"Ini sebagai tindak lanjut karena sebelumnya memang sudah diberi waktu untuk membongkar sendiri terakhir hari Selasa (23/5/2023) kemarin," ujarnya.

Usai puluhan ruko serobot lahan fasilitas umum dibongkar, Riang mengucapkan rasa syukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya.

"Dengan Kerendahan hati mohon izinkan saya, Riang Prasetya, selaku Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit menyampaikan syukur dan terima kasih atas segala bantuan dan atensinya untuk permasalahan pelanggaran bangunan ruko di lingkungan RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit," pungkasnya. (m38)

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved