Penyalahgunaan Fasum

Sosok Riang Prasetya Ketua RT 11 Pluit yang Berhasil Kembalikan Lahan Fasum di Lingkungannya

Meski banyak rintangan, Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit itu telah memperjuangkan lahan fasum di lingkungannya sejak 2019 silam.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Umar Widodo
Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Sosok Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya yang telah memperjuangkan lahan fasum di lingkungannya. (Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy) 

Laporan wartawan wartakotalive.com, M Rifqi Ibnumasy

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Nama Riang Prasetya menjadi sorotan usai sukses membebaskan lahan fasilitas umum (fasum) dari penyerobotan ruko di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Meski banyak rintangan, Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit itu telah memperjuangkan lahan fasum di lingkungannya sejak 2019 silam.

"Saat itulah mulai terjadi pelanggaran bangunan diawali oleh Ruko Blok Z4 Utara No 1," kata Riang kepada Warta Kota pada Minggu (2/3/2023) lalu.

Setelah itu, satu per satu seluruh ruko di Blok Z4 Utara turut melakukan pelebaran bangunan hingga memakan lahan bahu jalan dan saluran air.


Sempat Diabaikan

Melihat kondisi lingkungannya yang mulai tak kondusif, Riang sempat melaporkan penyerobotan lahan fasum tersebut ke pihak Kelurahan Pluit hingga Kecamatan Penjaringan pada 2019 silam.

Namun, usaha Riang untuk mendapatkan dukungan dari pihak kelurahan dan kecamatan sia-sia tanpa adanya kepastian.

"Kami selaku pengurus RT 11/RW 03 sudah melaporkan kepada pihak Kelurahan maupun pihak Kecamatan sejak tahun 2019, namun tidak ada tindakan sama sekali," ungkapnya.

Menurut Riang, respons pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan hanya formalitas tanpa ada tindakan nyata untuk membebaskan lahan fasum tersebut. 

Baca juga: Riang Prasetya Ketua RT 11 Pluit Minta Pihak Berwenang Bongkar Ruko yang Serobot Lahan Fasum


Mendapat Dukungan PJ Gubernur

Asa Riang memperjuangkan lahan fasum di lingkungannya muncul saat mendapatkan dukungan dari PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Di awal tahun 2023, Riang melaporkan kasus penyerobotan lahan fasum di lingkungannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Tanpa diduga, surat pelaporan yang tertuju pada PJ Gubernur DKI Jakarta dan Sekda DKI Jakarta langsung mendapatkan tanggapan.

"Pada bulan Januari 2023 saya selaku ketua RT 11/RW 03 melaporkan kepada PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan kepada Sekda DKI Jakarta, dan surat saya langsung ditanggapi," ujarnya.

Riang Pradsetya, Ketua RT 11 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara menunjukkan lokasi bangunan ruko serobot lahan fasum di wilayahnya dan meminta pihak yang berwenang untuk segera ambil tindakan tegas dengan pembongkaran. (Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy)
Riang Pradsetya, Ketua RT 11 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara menunjukkan lokasi bangunan ruko serobot lahan fasum di wilayahnya dan meminta pihak yang berwenang untuk segera ambil tindakan tegas dengan pembongkaran. (Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy)
Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved