Penyalahgunaan Fasum
Ketua RT Riang Prasetya Jadi 'Buronan' Usai Pembongkaran Puluhan Ruko Serobot Lahan Fasum di Pluit
Spanduk tersebut berisi berisi tuntutan agar Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya menemui para pemilik ruko.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Umar Widodo
Laporan wartawan wartakotalive.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Sejumlah spanduk terpasang pada bangunan ruko yang menjadi objek penertiban di Blok Z4 Utara, Jalan Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (27/5/2023).
Spanduk tersebut berisi berisi tuntutan agar Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya menemui para pemilik ruko.
"Dicari!! RT Riang Prasetya alias Paul menghilang karena tidak mau bermusyawarah dengan warga dan UMKM RT 11/RW 003," tulis spanduk di depan ruko Perkumpulan Perantau Pematang Siantar.
Pantauan Warta Kota, setidaknya ada empat spanduk dengan tulisan berbeda terpampang di depan ruko Blok Z4 Utara itu.
Tak hanya itu, pemilik ruko bersama karyawan juga melakukan aksi tabur bunga di sekitaran ruko mereka hingga area pasar.
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar ketua RT menampakkan diri di hadapan puluhan pemilik ruko dan karyawan.
"Kami ingin bertemu RT, Ketua RT-nya di mana," teriak seorang pendemo di tengah kerumunan.
Diketahui, sebanyak 22 ruko yang menyerobot lahan fasum di Jalan Niaga ditertibkan petugas gabungan pada Rabu (24/5/2023) lalu.
Dalam penertiban itu, Ketua RT Riang Prasetya menjadi aktor utama yang memperjuangkan lahan fasum di lingkungannya sejak 2019 silam.
Perjuangan Riang Prasetya
Nama Riang Prasetya menjadi sorotan usai sukses membebaskan lahan fasilitas umum (fasum) dari penyerobotan ruko di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Meski banyak rintangan, Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit itu telah memperjuangkan lahan fasum di lingkungannya sejak 2019 silam.
"Saat itulah mulai terjadi pelanggaran bangunan diawali oleh Ruko Blok Z4 Utara No 1," kata Riang kepada Warta Kota pada Minggu (2/3/2023) lalu.
Setelah itu, satu per satu seluruh ruko di Blok Z4 Utara turut melakukan pelebaran bangunan hingga memakan lahan bahu jalan dan saluran air.

Sempat Diabaikan
Melihat kondisi lingkungannya yang mulai tak kondusif, Riang sempat melaporkan penyerobotan lahan fasum tersebut ke pihak Kelurahan Pluit hingga Kecamatan Penjaringan pada 2019 silam.
Namun, usaha Riang untuk mendapatkan dukungan dari pihak kelurahan dan kecamatan sia-sia tanpa adanya kepastian.
"Kami selaku pengurus RT 11/RW 03 sudah melaporkan kepada pihak Kelurahan maupun pihak Kecamatan sejak tahun 2019, namun tidak ada tindakan sama sekali," ungkapnya.
Menurut Riang, respons pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan hanya formalitas tanpa ada tindakan nyata untuk membebaskan lahan fasum tersebut.
Mendapat Dukungan PJ Gubernur
Asa Riang memperjuangkan lahan fasum di lingkungannya muncul saat mendapatkan dukungan dari PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Di awal tahun 2023, Riang melaporkan kasus penyerobotan lahan fasum di lingkungannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Tanpa diduga, surat pelaporan yang tertuju pada PJ Gubernur DKI Jakarta dan Sekda DKI Jakarta langsung mendapatkan tanggapan.
"Pada bulan Januari 2023 saya selaku ketua RT 11/RW 03 melaporkan kepada PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan kepada Sekda DKI Jakarta, dan surat saya langsung ditanggapi," ujarnya.
Dibongkar Paksa
Kemudian, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara mengeluarkan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00.
Dalam Surat Rekomtek tersebut ditegaskan, pemilik ruko diberikan tenggang waktu selama empat hari dari Sabtu (20/5/2023) hingga Selasa (23/5/2023) untuk melakukan pembongkaran mandiri.
Karena hingga waktu yang ditetapkan hanya segelintir ruko yang melakukan pembongkaran mandiri, akhirnya petugas pun membongkarnya secara paksa pada Rabu (24/5/2023).
Aksi pembongkaran paksa puluhan ruko serobot lahan fasum di Pluit tersebut diwarnai aksi demo oleh pemilik dan karyawan ruko.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menjelaskan setidaknya ada 200 petugas gabungan dikerahkan dalam pembongkaran ini.
"Kami dari satuan polisi pamong praja baik tingkat kota maupun provinsi, kami dari Satpol PP mendapatkan rekomendasi teknis untuk bongkar paksa ruko ini," kata Arifin di lokasi.
Arifin menambahkan, pembongkaran yang dilakukan petugas gabungan ini sebagai tindak lanjut karena pemilik ruko tidak membongkarnya secara mandiri.
"Ini sebagai tindak lanjut karena sebelumnya memang sudah diberi waktu untuk membongkar sendiri terakhir hari Selasa (23/5/2023) kemarin," ujarnya.
Usai puluhan ruko serobot lahan fasilitas umum dibongkar, Riang mengucapkan rasa syukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya.
"Dengan Kerendahan hati mohon izinkan saya, Riang Prasetya, selaku Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit menyampaikan syukur dan terima kasih atas segala bantuan dan atensinya untuk permasalahan pelanggaran bangunan ruko di lingkungan RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit," pungkasnya. (m38)
Kasus Pencabulan yang Dilakukan Mario Dandy terhadap Terdakwa Anak AG Resmi Naik ke Penyidikan |
![]() |
---|
Reza Indragiri Amriel: Masih Ada Cara Lain yang Bisa Ditempuh, Jika Kedua Pasangan Tidak Sepakat |
![]() |
---|
Polisi Sita 74 Botol Miras dari Tempat Hiburan Malam di Puncak, Pengunjung Kaget Disuruh Tes Urin |
![]() |
---|
46 WNI Korban TPPO Berhasil Dipulangkan dari Myanmar dengan Dua Kloter Penerbangan |
![]() |
---|
Sosok Riang Prasetya Ketua RT 11 Pluit yang Berhasil Kembalikan Lahan Fasum di Lingkungannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.