Penyalahgunaan Fasum

Ketua RT Riang Prasetya Jadi 'Buronan' Usai Pembongkaran Puluhan Ruko Serobot Lahan Fasum di Pluit

Spanduk tersebut berisi berisi tuntutan agar Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya menemui para pemilik ruko.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Umar Widodo
Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Pemilik dan karyawan ruko yang lahannya dibongkar memasang spanduk pencarian Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya yang dipasang di depan ruko yang menyerobot lahan fasum. (Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy) 

 Laporan wartawan wartakotalive.com, M Rifqi Ibnumasy

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Sejumlah spanduk terpasang pada bangunan ruko yang menjadi objek penertiban di Blok Z4 Utara, Jalan Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (27/5/2023).

Spanduk tersebut berisi berisi tuntutan agar Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya menemui para pemilik ruko.

"Dicari!! RT Riang Prasetya alias Paul menghilang karena tidak mau bermusyawarah dengan warga dan UMKM RT 11/RW 003," tulis spanduk di depan ruko Perkumpulan Perantau Pematang Siantar.

Pantauan Warta Kota, setidaknya ada empat spanduk dengan tulisan berbeda terpampang di depan ruko Blok Z4 Utara itu.

Tak hanya itu, pemilik ruko bersama karyawan juga melakukan aksi tabur bunga di sekitaran ruko mereka hingga area pasar.

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar ketua RT menampakkan diri di hadapan puluhan pemilik ruko dan karyawan.

"Kami ingin bertemu RT, Ketua RT-nya di mana," teriak seorang pendemo di tengah kerumunan.

Diketahui, sebanyak 22 ruko yang menyerobot lahan fasum di Jalan Niaga ditertibkan petugas gabungan pada Rabu (24/5/2023) lalu.

Dalam penertiban itu, Ketua RT Riang Prasetya menjadi aktor utama yang memperjuangkan lahan fasum di lingkungannya sejak 2019 silam.

Perjuangan Riang Prasetya

Nama Riang Prasetya menjadi sorotan usai sukses membebaskan lahan fasilitas umum (fasum) dari penyerobotan ruko di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Meski banyak rintangan, Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit itu telah memperjuangkan lahan fasum di lingkungannya sejak 2019 silam.

"Saat itulah mulai terjadi pelanggaran bangunan diawali oleh Ruko Blok Z4 Utara No 1," kata Riang kepada Warta Kota pada Minggu (2/3/2023) lalu.

Setelah itu, satu per satu seluruh ruko di Blok Z4 Utara turut melakukan pelebaran bangunan hingga memakan lahan bahu jalan dan saluran air.

Sosok Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya yang telah memperjuangkan lahan fasum di lingkungannya. (Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy)
Sosok Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya yang telah memperjuangkan lahan fasum di lingkungannya. (Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy) (Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy)
Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved