Narkoba

Polresta Bogor Kota Tangkap Puluhan Pengedar Narkoba Modus Tempel, Ini Penjelasannya

Tangkap Puluhan Pengedar Narkoba, Polresta Bogor Kota Ungkap Modus Para Tersangka Edarkan Narkotika

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso menunjukkan barang bukti milik 21 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolresta Bogor Kota, Kota Bogor pada Selasa (7/2/2023). 

"Jadi, kita punya DPO. A ini dipandu sama DPO kita dalam pembuatan dan penjualan barang haram tersebut," Kata Agus. 

 

"Jadi yang mesan perlengkapan, yang mesan zat-zat ini adalah pesanan DPO, si A hanya menerima," sambungnya. 

 

DPO tersebut merupakan otak dibalik ini semua, yang juga memiliki keahlian dalam pembuatan tembakau sintetis. 

 

"Jadi yang mandu semua, yang punya keahlian adalah si DPO," jelas Agus. 

 

"Sistem peredarannya juga si A nunggu perintah dari DPO ini," Tutup Agus. 

 

Diberitakan sebelumnya, melalui konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, dirinya mengungkapkan bahwa ke 21 tersangka berhasil diamankan dalam kurun waktu satu bulan. 

 

"Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkapkan peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Bogor, Jawa Barat. Tersangka ini berjumlah 21 orang," ucap Bismo dihadapan awak media. 

 

Bismo menyampaikan 21 orang tersebut terdiri dari tersangka narkotika jenis sabu sebanyak 11 orang. 

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved