Narkoba

Begini Modus Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, Sabu 207 Kg dan 90 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

narkoba ini diedarkan para pelaku dengan modus jual beli mobil. Pasalnya, narkoba disembunyikan di bagasi hingga dashboard mobil.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Ramadan LQ
Empat tersangka ditangkap tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Empat tersangka ditangkap tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, terkait peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Polisi berhasil mengamankan lebih dari 207 kilogram sabu, serta 90 ribu butir ekstasi dalam pengungkapan kasus tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, para tersangka merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia, Riau, dan Jakarta.

Mereka yang ditangkap yakni Antony, Joni Iskandar, Adi Meilano alias Bagas, seseorang berinisial AS.

Baca juga: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Sebut Ada Potensi Tersangka Judi Online Bertambah

"Jumlah keseluruhan narkotika jenis sabu sebanyak 207,321 kilogram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 90 ribu butir dengan total 4 tersangka," ucap Karyoto, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).

Pengungkapan kasus itu berawal dari tersangka AS yang ditangkap di kawasan Jakarta Selatan pada Juli 2024. 

Polisi saat itu mendapati barang bukti 48 kilogram sabu yang disembunyikan di beberapa bagian mobil seperti di pintu, bagasi, hingga dashboard.

Baca juga: Vadel Badjideh Terkaget-kaget Laporan Nikita Mirzani Tak Cukup Bukti Tapi Naik ke Penyidikan

Usai AS ditangkap, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya yakni Antony, Joni, dan Adi Meilano di Riau. 

Sama halnya dengan yang dilakukan tersangka AS, barang bukti sabu disembunyikan ketiganya dalam kompartemen mobil itu guna mengelabui petugas.

Dari pemeriksaan terhadap Joni, sabu yang didapat para pelaku dari wilayah Malaysia, lalu dikirimkan ke pelabuhan kecil di Bengkalis dengan perahu nelayan.

Baca juga: Tanah Dekat Rumah Presiden Prabowo di Bojongkoneng Bogor Bergeser, 52 Rumah Retak

Dari Bengkalis, narkoba akhirnya dikirimkan ke Jakarta menggunakan jalur darat.

Di wilayah Jakarta inilah, narkoba tersebut hendak diedarkan.

"Ini adalah bentuk keprihatinan. Andai kata barang ini lolos ke masyarakat, apa yang terjadi? Mungkin bagi seorang suami yang kehilangan anaknya atau istrinya karena narkoba," katanya.

Baca juga: Ibu di Bojonggede Diduga Jadi Korban Malapraktik Rumah Sakit usai Melahirkan, Alami Luka Bakar

"Kami akan terus berupaya dalam memberantas peredaran gelap narkoba, di mana pun itu baik tingkat nasional maupun lokal," sambung dia.

Nantinya, pihaknya akan melakukan pengungkapan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus narkoba ini.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved