Pemilu 2024
Spanduk dan Baliho Caleg Bertebaran Sebelum Masa Kampanye, Begini Kata Bawaslu Kabupaten Bogor
Spanduk dan Baliho Caleg Bertebaran Sebelum Masa Kampanye, Begini Kata Bawaslu Kabupaten Bogor
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Anggota Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin saat ditemui awak media, Rabu (25/1/2023)
"Partai politik maaih diperbolehkan untuk melakukan pemasangan bendera dan sosialisasi partai sebelum kampanye resmi dibuka," imbuh Burhanudin.
Saat ini Bawaslu Kabupaten Bogor masih terus melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Bogor.
"Kita sudah melakukan pengawasan dalam perekrutan PPS. Sekarang kita melakukan pengawasan untuk dukungan terhadap calon DPD RI," tandas Burhanudin.
Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News
Berita Terkait: #Pemilu 2024
| Resmi Ditetapkan KPU, Berikut Daftar 50 Anggota DPRD Kota Depok Terpilih Periode 2024-2029 |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, PKS Belum Bicarakan Sikap Oposisi atau Koalisi dengan Pemerintahan Prabowo-Gibran |
|
|---|
| Prabowo Ditetapkan Sebagai Presiden RI Terpilih, Begini Tangapan Titiek Soeharto |
|
|---|
| Prabowo-Gibran Kenakan Kemeja Putih Jelang Ditetapkan Sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024. |
|
|---|
| Din Syamsuddin Yakin Ada Intervensi Jokowi kepada Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Anggota-Bawaslu-Kabupaten-Bogor-Burhanudin-saat-ditemui-awak-media-Rabu-2512023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.