Pemilu 2024
Spanduk dan Baliho Caleg Bertebaran Sebelum Masa Kampanye, Begini Kata Bawaslu Kabupaten Bogor
Spanduk dan Baliho Caleg Bertebaran Sebelum Masa Kampanye, Begini Kata Bawaslu Kabupaten Bogor
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Pemilu 2024 masih setahun lagi digelar, tepatnya pada 14 Februari 2024.
Namun saat ini para politisi sudah mulai melakukan kampanye dan sosialisasi. Spanduk dan baliho kini bertebaran di sejumlah titik di Kabupaten Bogor.
Hal ini tentu saja menyalahi aturan karena kampanye Pemilu 2024 belum mulai digelar.
Terkait hal itu, anggota Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan pihaknya tidak bisa menolak hak partai politik untuk melakukan sosialisasi setelah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 beberapa waktu lalu.
Namun jika melihat regulasi, maka partai politik belum bisa melakukan kampanye sebelum digelarnya kampanye resmi pada November 2024.
“Fenomena ini memang manjadi fokus kita. Jika melihat regulasi maka kampaye baru diperbolehkan pada November 2023. Namun ada aturan yang memperbolehkan partai politik untuk mempublikasikan kegitan partai, selagi tidak melakukan kampanye,” ungkap Burhanudin, Rabu (25/1/2023).
Dia menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, kampanye mengandung beberapa unsur seperti citra diri berserta nomor urut, lalu ada pemaparan visi dan misi calon dan ketiga mengajak masyarakat untuk mencoblosnya.
Baca juga: Akui Cinlok, Indra Brotolaras dan Laura Theux Akan Menikah Tahun Ini Tanpa Pacaran
Baca juga: Dukung Pertumbuhan E-commerce Nasional, PT Shan Hai Map Gelar Indonesia E-Commerce Conference 2023
"Jika tiga unsur ini ada maka masuk dalam katagori pelanggaran," papar Burhanudin.
Bawaslu Kabupaten Bogor, lanjut dia, sudah memberikan himbauan kepada para partai politik terkait aktivitas apa saja yang bisa dilakukan sebelum kampanye dimai.
| Resmi Ditetapkan KPU, Berikut Daftar 50 Anggota DPRD Kota Depok Terpilih Periode 2024-2029 |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, PKS Belum Bicarakan Sikap Oposisi atau Koalisi dengan Pemerintahan Prabowo-Gibran |
|
|---|
| Prabowo Ditetapkan Sebagai Presiden RI Terpilih, Begini Tangapan Titiek Soeharto |
|
|---|
| Prabowo-Gibran Kenakan Kemeja Putih Jelang Ditetapkan Sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024. |
|
|---|
| Din Syamsuddin Yakin Ada Intervensi Jokowi kepada Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Anggota-Bawaslu-Kabupaten-Bogor-Burhanudin-saat-ditemui-awak-media-Rabu-2512023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.