Opini
Manisnya Dana Hibah Bisa Menjadi Jalan Menuju Hotel Prodeo
Pasal 1666 KUHPerdata, definisi hibah adalah pemberian dari seseorang semasa hidupnya kepada orang lain yang masih hidup secara cuma-cuma
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Vini Rizki Amelia
2) Menumbuhkan sifat kedermawanan dan mengikis sifat bakhil.
3) Menimbulkan sifat terpuji seperti saling sayang menyayangi antar sama manusia, ketulusan berkorban untuk kepentingan orang lain, menghilangkan sifat tercela seperti rakus masa bodoh kebencian dan lain-lain.
4) Pemerataan pendapatan menuju terciptanya stabilitas sosial.
5) Mencapai keadilan kemakmuran yang merata.
Pertanyaannya apakah saat ini pengelola hibah dan pemberi hibah telah memahami filosofi hikmah dari hibah itu atau kita telah terjebak dalam gula-gula dunia fana manisnya hibah yang dapat membawa ke dalam hotel prodeo pengelola dan pemberi dana hibah?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Alfa-Dera-Jaksa-Kejari-Depok.jpg)