Ini Jadwal Samsat Keliling Kota Depok di 11 Kecamatan, Bisa Bayar Online Menggunakan Aplikasi
Pemerintah Kota Depok dan Samsat Depok hadirkan Samsat Keliling di berbagai wilayah yang ada di 11 kecamatan, berikut ini lokasi dan jadwalnya
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Vini Rizki Amelia
15. Kecamatan Sukmajaya, Kamis 21 Juli 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Pondok Sukmajaya Permai (pbb)
16. Kecamatan Cinere, Senin 25 Juli 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Parkiran Masjid Raya Cinere (PBB)
17. Kecamatan Limo, Selasa 26 Juli 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Komp Grand Matoa (PBB)
18. Kecamatan Limo, Rabu 27 Juli 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Perumahan Habitat (PBB)
19. Kecamatan Sukmajaya, Kamis 28 Juli 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Komplek Mutiara Depok (Samsat dan PBB).
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut berlangsung mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2022 serentak di Provinsi Jawa Barat.
Dengan adanya program ini, Enih berharap masyarakat bisa memanfaatkannya baik para wajib pajak yang menunggak maupun yang taat.
Baca juga: VIDEO : DEPOK HARI INI Fraksi PKS Depok Kawal Wali Kota Ciptakan Ribuan Wirausaha
Sebab, selain membebaskan biaya denda, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini juga memberikan potongan harga 2-10 persen kepada wajib pajak yang taat.
“Intinya dengan pemutihan pajak ini, kami dari Pemprov Jabar dan Tim Pembina Samsat ingin memberikan insentif untuk meringankan para wajib pajak,” ujarnya.
“Apalagi dengan kondisi habis pandemi, sekarang in ikan perekonomian mulai bergerak, dan sejak diluncurkan 1 Juli kemarin alhamdulillah antusias masyarakat sangat baik,” pungkasnya.