TOPIK
Prostitusi Online
-
Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat menangkap dua WNA Uzbekistan yang melakukan prostitusi online di Indonesia pada Rabu (12/11/2025).
-
Dua wanita asal Uzbekistan terjaring operasi Kantor Imigrasi Kelas I A Non TPA Jakarta Barat pada Jumat (14/11/2025).
-
Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat berhasil membongkar praktek prostitusi online oleh warga negara asing di Jakarta pada Rabu (12/11/2025)
-
Duaa wanita asal Uzbekistan ditangkap oleh Kantor Imigrasi Kelas I A Jakarta Barat karena menjalankan prostitusi online pada Rabu (12/11/2025).
-
Penggerebekan ini membuat suasana jadi ramai sehingga warga berdatangan untuk menyaksikan kejadian itu
-
para petugas imigrasi menjebak pelaku dengan sepakat bertemu di salah satu hotel di Jakarta, Senin (8/6/2024) sekira pukul 22.00 WIB
-
apabila enam WNA itu terbukti melanggar ketentuan hukum terkait Undang-undang Keimigrasian, pihaknya akan melakukan deportasi
-
ABG tewas di tangan pelanggannya di Tasikmalaya, Jawa Barat. ABG itu tewas lantaran pelanggannya marah merasa ditipu.
-
Minta gaya-gaya aneh akhirnya babak belur dikeroyok. Hal ini terjadi lantaran JK melanggar kesepakatan dalam memesan cewek Open BO.
-
Seorang ibu baru pulang ibadah haji masih jalankan bisnis prostitusi di rumah makan. Traifnya Rp 300.000.
-
Ada yang berusia 16 tahun, tiga gadis dibawah umur di Malang dibayar Rp 300 ribu untuk Open BO
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved