Kriminalitas Bogor

Nenek Tewas Dibunuh Saat Salat Maghrib di Puncak Bogor, Pelaku Tetangga yang Kelola Tabungannya

Polisi menunjukkan pelaku pembunuhans seorang nenek di Cisarua dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor di Cibinong pada Sabtu (22/11/2025).

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Hironimus Rama
Tribun Depok
PEMBUNUHAN CISARUA - Polisi menunjukkan pelaku pembunuhans seorang nenek di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor di Cibinong pada Sabtu (22/11/2025) malam. 

"Tersangka membawa perhiasan, dua ponsel, dan sepeda motor Yamaha NMAX. Untuk mengaburkan jejak, kunci rumah ikut dibuang," ujar AKP Anggi Eko Prasetyo.

Barang Bukti Diamankan, Ancaman Hukuman 15 Tahun

Polisi berhasil mengamankan NAF di tempat persembunyiannya. Dari TKP, sejumlah barang bukti disita, termasuk alat penumbuk bumbu, pisau, bantal bernoda darah, sarung, dan barang-barang yang dicuri.

NAF kini terancam hukuman penjara hingga 15 tahun dengan jeratan Pasal 365 ayat 3, Pasal 338, dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang berujung maut, pembunuhan, dan penganiayaan berat.

Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta segera melaporkan segala hal mencurigakan di lingkungan sekitar," tandas AKP Anggi Eko Prasetyo.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved