Kriminalitas Bogor
Nenek Tewas Dibunuh Saat Salat Maghrib di Puncak Bogor, Pelaku Tetangga yang Kelola Tabungannya
Polisi menunjukkan pelaku pembunuhans seorang nenek di Cisarua dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor di Cibinong pada Sabtu (22/11/2025).
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Hironimus Rama
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CISARUA - Sebuah peristiwa tragis mengguncang kedamaian malam di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (20/11/2025).
Seorang nenek, N (59), ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya sekitar pukul 19.00 WIB. Diduga ia dibunuh oleh seorang wanita yang justru dipercayanya mengelola uang tabungan.
"Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dan berlumuran darah oleh anak kandungnya, DE," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Presetyo dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Jawa Barat pada Sabtu (22/11/2025) malam.
Baca juga: Malam Mencekam di Jatiasih Bekasi: Remaja Diserang, Polisi Tangkap Lima Pelaku
Investigasi dari Polres Bogor kemudian mengungkap fakta yang lebih mengerikan: pembunuhan terjadi saat korban sedang khusyuk menunaikan salat maghrib.
Kesal Ditagih, Pelaku Berulah Saat Korban Salat
Pelaku yang berhasil diamankan adalah NAF (32), seorang ibu rumah tangga yang merupakan warga setempat dan dikenal baik oleh korban. Motif pembunuhan ini berawal dari uang tabungan korban sebanyak Rp 12.450.000 yang dititipkan kepada NAF.
"Tersangka diduga menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi," jelas AKP Anggi Eko Prasetyo.
Sebelum tragedi itu terjadi, NAF mendatangi rumah korban untuk menegosiasikan pembayaran uang tabungan itu secara bertahap pada Kamis (20/11/2025) siang.
Namun pertemuan itu berujung cekcok karena N keukeuh tetap meminta uang hasil keringatnya setera dikembalikan.
NAF yang panik karena terus diteror korban untuk mengembalikan uangnya, akhirnya mengambil langkah drastis. Saat N sedang salat Maghrib, niat jahat itu dieksekusi.
Kronologi Brutal di Tempat Ibadah
Dengan memanfaatkan momen khusyuk korban, NAF mengangkat alat penumbuk bumbu dari dapur dan menghujamkannya ke kepala N dari belakang. Korban sempat melawan, namun NAF terus melanjutkan serangan hingga korban roboh.
Dendamnya belum padam. NAF kemudian mengambil pisau dari kamar korban dan menikamkannya ke leher N. Untuk memastikan korbannya tewas, NAF lalu membekap wajah N dengan bantal.
Setelah yakin N meninggal, NAF menutupi jasadnya dengan sarung, lalu kabur dengan membawa barang-barang berharga milik korban.
"Tersangka membawa perhiasan, dua ponsel, dan sepeda motor Yamaha NMAX. Untuk mengaburkan jejak, kunci rumah ikut dibuang," ujar AKP Anggi Eko Prasetyo.
Barang Bukti Diamankan, Ancaman Hukuman 15 Tahun
Polisi berhasil mengamankan NAF di tempat persembunyiannya. Dari TKP, sejumlah barang bukti disita, termasuk alat penumbuk bumbu, pisau, bantal bernoda darah, sarung, dan barang-barang yang dicuri.
NAF kini terancam hukuman penjara hingga 15 tahun dengan jeratan Pasal 365 ayat 3, Pasal 338, dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang berujung maut, pembunuhan, dan penganiayaan berat.
Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta segera melaporkan segala hal mencurigakan di lingkungan sekitar," tandas AKP Anggi Eko Prasetyo.
| Tangkap Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online Asal Depok, Polisi Telusuri Akun Grab Korban |
|
|---|
| Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Km 30 Tol Jagorawi, Ternyata Warga Depok |
|
|---|
| Boncengin Anak Pakai Motor, Emak-emak Jadi Korban Penjambretan di Tajurhalang Bogor |
|
|---|
| Viral Wanita Paruh Baya Jadi Korban Jambret di Jalan Bomang Bogor, Tas Raib dan Gigi Rontok |
|
|---|
| Dugaan Pembunuhan Sadis di Bojonggede Bogor, Leher Korban Terlilit Kawat dan Tubuh Penuh Luka Sajam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/pelaku-pembunuhan-nenek-di-cisarua.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.