Kriminalitas

Karier Emas di Ujung Senja, Terseret Tragedi: AKBP Basuki Hadapi Ancaman PTDH Menjelang Pensiun

Karier Emas di Ujung Senja, Terseret Tragedi: AKBP Basuki Hadapi Ancaman PTDH Menjelang Pensiun”

Editor: dodi hasanuddin
Istimewa
TERANCAM PTDH - AKBP Basuki, mantan Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri lantaran terlibat dalam pembunuhan dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMARANG - Hidup seorang perwira tidak selalu berakhir dengan penghormatan, tepuk tangan, dan upacara pelepasan.

Bagi AKBP Basuki, mantan Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah, senja karier yang seharusnya ia jalani dengan tenang justru berubah menjadi babak paling kelam dalam hidupnya.

Pada usia 56 tahun, dua tahun sebelum masa pensiunnya di Polri.

Baca juga: Kisah Sosok Ibu Muda asal Duren Sawit Jaktim Mencari Nafkah di Semarang Tewas di Tangan Pelanggan

Nama Basuki kini bergema bukan karena prestasi, melainkan karena bayang-bayang dugaan pelanggaran berat yang menyeretnya menuju ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Tragedi yang Mengguncang Semarang

Senin pagi, 17 November 2025, dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), ditemukan tak bernyawa di kamar 210 kos-hotel kawasan Telaga Bodas Raya, Semarang.

Sosok yang disebut sebagai komunikator terakhir korban, dan satu-satunya saksi kunci dalam misteri kematian itu, adalah AKBP Basuki.

“Dari sidang kode etik itu, putusan yang paling berat adalah PTDH,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jumat (21/11/2025).

Baca juga: Ibu Muda dari Duren Sawit Dibunuh di Semarang, Kuku Membiru dan Tanpa Celana Dalam, Pelaku Dibekuk

Hubungan intens antara Basuki dan Dwinanda sejak 2020 kini menjadi sorotan. Ia diduga tinggal bersama korban tanpa ikatan pernikahan—sebuah pelanggaran berat dalam kode etik profesi Polri.

Dari Pamen Disiplin ke Tersangka Pelanggaran Etik

Basuki, perwira menengah yang bertahun-tahun mengabdi, kini harus menjalani hukuman penempatan khusus (Patsus) sebagai bagian dari pemeriksaan etik.

Kombes Pol Saiful Anwar dari Propam Polda Jateng menegaskan bahwa langkah itu dilakukan demi menuntaskan dugaan pelanggaran kode etik yang membelit Basuki.

Ironisnya, lelaki yang pernah memimpin pasukan Dalmas, melakukan pengecekan kesiapan personel, dan menjadi tulang punggung satuan Samapta Jateng, kini harus menunggu vonis yang bisa merenggut seluruh kariernya.

Karier yang Dibangun Puluhan Tahun, Terancam Hilang Seketika

Dengan pangkat AKBP, setara Letnan Kolonel, Basuki adalah sosok yang tak mudah mencapai posisinya. Dua bunga melati emas di pundaknya menandakan kepercayaan besar yang pernah diberikan negara kepadanya.

Gajinya sebagai AKBP, berkisar antara Rp 8,2 juta sampai Rp 10,2 juta, bukanlah kemewahan—melainkan simbol kerja keras seorang polisi yang meniti karier dari bawah.

Baca juga: Kisah Istri di Menikah dengan Pria Lain asal Jambi, Suami Lapor Polisi, Berubah Sejak Main TikTok

Menurut LHKPN KPK, harta Basuki hanya sekitar Rp94 juta. Sebuah angka yang menggambarkan kehidupan yang sederhana, jauh dari sorotan glamor yang sering dibayangkan masyarakat tentang pejabat polisi.

Kini, seluruh jerih payah itu terancam sirna. Tidak ada perwira yang ingin mengakhiri masa dinas dengan catatan hitam, apalagi dicopot dengan status PTDH.

Akhir Senja yang Menguji Kemanusiaan

Publik mungkin menilai dari luar: kesalahan, pelanggaran, atau dugaan hubungan terlarang.

Namun di balik itu semua, ada seorang manusia yang telah mengabdi puluhan tahun, seorang lelaki di ambang pensiun, yang kini harus menghadapi badai terbesar dalam hidupnya.

Sementara keluarga korban masih menunggu keadilan, sidang kode etik akan menentukan apakah Basuki masih layak menyandang seragam Polri, atau justru harus melepasnya dengan cara paling menyakitkan bagi seorang perwira.

Baca juga: Dugaan Pembunuhan Sadis di Bojonggede Bogor, Leher Korban Terlilit Kawat dan Tubuh Penuh Luka Sajam 

Senja karier AKBP Basuki kini menyimpan tanda tanya besar—apakah ia akan mengakhiri masa tugasnya dengan hormat, atau tersisa sebagai catatan kelam dalam perjalanan hidup seorang polisi.

Profil Dwinanda Linchia Levi: Dosen Muda yang Hidupnya Berakhir Tragis di Kamar Kostel Semarang

Dwinanda Linchia Levi (35) adalah seorang dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang yang dikenal berdedikasi, ceria, dan dekat dengan para mahasiswanya. Karier akademiknya cukup menjanjikan sebelum kehidupannya terputus secara tragis pada 17 November 2025.

1. Latar Belakang dan Pendidikan

Meskipun detail lengkap pendidikan formalnya tidak dirilis ke publik, Dwinanda diketahui merupakan seorang akademisi yang memiliki dasar ilmu pendidikan dan sosial yang kuat.

Ia bergabung sebagai dosen di Untag Semarang di usia yang relatif muda.

Rekan-rekannya menggambarkan Dwinanda sebagai sosok pendidik yang:

  • Teliti dalam mengajar
  • Mudah didekati mahasiswa
  • Aktif dalam kegiatan kampus, dan memiliki perhatian besar terhadap proses belajar mahasiswa.

2. Karier sebagai Dosen Untag Semarang

Di lingkungan kampus, Dwinanda termasuk dosen favorit mahasiswa.

Ia dikenal:

  • Mudah dihubungi
  • Sering memberikan bimbingan pribadi untuk mahasiswa tingkat akhir, dan aktif mengikuti kegiatan fakultas.
  • Beberapa kolega mengungkap bahwa Dwinanda termasuk dosen dengan masa depan cerah karena kedisiplinannya serta gaya mengajar yang modern dan persuasif.

3. Sosok Pribadi: Pendiam namun Hangat

Meski tak banyak mengumbar kehidupan pribadinya, mereka yang mengenalnya menyebut Dwinanda sebagai pribadi yang:

  • Sopan dan lembut
  • Jarang terlibat konflik, dan lebih memilih menyimpan masalahnya sendiri.
  • Ia dikenal dekat dengan keluarga, meskipun data detail keluarga tidak diungkap ke publik.

4. Komunikasi Intens dengan AKBP Basuki

Polda Jateng mengungkap bahwa Dwinanda dan AKBP Basuki telah menjalin komunikasi intens sejak tahun 2020.

Hubungan ini kemudian menjadi fokus penyelidikan karena keduanya diduga tinggal bersama tanpa ikatan perkawinan suatu pelanggaran kode etik profesi Polri.

Hubungan pribadi ini turut menjadi titik terang sekaligus misteri dalam penyelidikan kematiannya.

5. Kematian yang Mengguncang Publik

Dwinanda ditemukan meninggal dunia di kamar 210 kostel di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, Senin 17 November 2025.

Kasus ini langsung menjadi perhatian publik karena:

  • Statusnya sebagai dosen muda,
  • Kondisi tewasnya yang misterius, dan fakta bahwa satu-satunya saksi kunci adalah perwira polisi aktif, AKBP Basuki.
  • Polda Jateng kini menangani kasus tersebut bersamaan dengan sidang kode etik terhadap Basuki.

6. Warisan Luka bagi Dunia Pendidikan

Kepergian Dwinanda meninggalkan duka mendalam, terutama bagi mahasiswa yang masih dalam bimbingannya.

Banyak pihak menyebut bahwa kematiannya bukan hanya tragedi bagi keluarga, tetapi juga kehilangan besar untuk dunia pendidikan.

Karier moncer mantan Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah (Jateng), AKBP Basuki, kini berada di ujung tanduk menjelang dirinya pensiun dari Polri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved