Berita Jakarta
Mafia Kios Kuasai Pasar Pramuka Jakarta, Disewakan ke Pedagang Seharga Rp 100 Juta Setahun
Perumda Pasar Jaya mulai menertibkan kios-kios yang disewakan oleh pemiliknya ke pedagang obat dan alkes di Pasar Pramuka, Jakarta, Kamis (13/11/2025)
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Hironimus Rama
Laporan Miftahul Munir
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PRAMUKA - Perumda Pasar Jaya mulai menertibkan kios-kios yang disewakan kembali oleh pemiliknya ke pedagang obat maupun alat kesehatan di Pasar Pramuka, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025).
Dari pantauan di lokasi, para pedagang hanya bisa pasrah ketika pihak Perumda Pasar Jaya menutup sementara sampai pemilik kios membayar sewa sesuai ketentuan.
Sebelumnya diberitakan, bahwa di Pasar Pramuka banyak dugaan mafia kios yang bermain untuk sewakan ke pedagang di sana.
Baca juga: Vitamin Laris Manis di Pasar Pramuka Matraman, Imbas Polusi Udara di DKI Jakarta
Harga sewanya bervariasi, dari puluhan juta sampai ratusan juta, tergantung letak kios di sana.
Salah satu pedagang yang enggan sebutkan namanya mengaku baru membayar sewa sekira Rp 60 juta kepada pemilik kios.
"Baru kemarin, kalau di belakang ini rata-rata Rp 60 juta," katanya kepada Warta Kota.
Berbeda hal dengan pedagang lain yang ada di sisi depan yang harus membayar sewa kepada pemilik kios sekira Rp 100 juta lebih.
Adanya penutupan sementara ini, maka berdampak kepada pendapatan karena tak bisa berjualan seperti hari-hari sebelumnya.
"Rugi sih, tapi mau gimana kalau harus tutup," imbuhnya.
Sementara itu, Manager Area Perumda Pasar Jaya Area 1 Jakarta Timur, Mardianto sempat memberikan penjelasan kepada pedagang di Pasar Pramuka.
Ia akan mengutamakan kepada pedagang untuk mendapat kios di sana dan membatalkan sewa pemilik kios sebelumnya.
"Buat pedagang yang mengontrak jangan khawatir, kami akan utamakan kios ini untuk pedagang yang berjualan," tuturnya.
Sebelumnya, Perumda Pasar Jaya menutup ratusan kios sementara pedagang obat di Pasar Pramuka, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025) siang.
Penutupan ini karena pemilik asli kios belum membayar uang sewa sesuai ketentuan yang ada di Perunda Pasar Jaya.
Bahkan, rata-rata pedagang di sana menyewa kios kepada pemilik pertama dengan harga puluhan juta bahkan ratusan juta.
Dari pantauan di lokasi, suasana gemuruh terlihat ketika petugas memaksa menutup kios pedagang yang belum membayar.
Mereka tidak terima dengan penutupan tersebut dan memilih berkumpil di sekitar area kios dengan menyuarakan aspirasnya. (m26)
| Pemprov DKI Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan dan BBNKB, Catat Syarat dan Tanggal Berlakunya |
|
|---|
| Pemprov Jakarta Bebaskan Sanksi Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Hingga Akhir 2025 |
|
|---|
| Matel dan Ormas Terlibat Bentrok di Cengkareng, Jalan Ditutup Bikin Lalu Lintas Macet Parah |
|
|---|
| Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Gunakan Pengendali Jarak Jauh, Serbuk Bom Diteliti Jihandak |
|
|---|
| Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Alami Gangguan Pendengaran, Presiden Prabowo Batasi Game Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/mafia-kios-pasar-pramuka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.