Korupsi

KOSMAK Minta Presiden Prabowo Tindak Korupsi di Penertiban Tambang Nikel

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) Minta Presiden Prabowo Tindak Korupsi di Penertiban Tambang Nikel

Editor: dodi hasanuddin
Istimewa
KONPRENSI PERS - Koalisi Masyarakat Anti Korupsi menggelar konpres terkait dugaan adanya praktik korupsi dalam penertiban tambang nikel. Koordinator KOSMAK Ronald Loblobly menyatakan bahwa Presiden Prabowo perlu turun tangan agar agenda pemberantasan korupsi tidak dicederai aparat penegak hukum sendiri. 

Padahal, PT. PKS sendiri baru didirikan pada tahun 2017, berdasarkan Akte Nomor 86 yang diterbitkan Notaris RAYAN RIADI, SH, M.Kn di Kota Kendari tertanggal 26 Nopember 2017, dan mendapat Pengesahan dari Dirjen AHU tanggal 23 Januari 2018, sesuai Nomor SK: AHU-0003074.AH.01.01. Tahun 2018. Sehingga sangatlah tidak mungkin kalau pada tanggal 12 Oktober 2011 terdapat “pengajuan perubahan nama perusahaan, direksi dan komisaris PT. Sultra Jembatan Mas menjadi PT. PKS.

Baca juga: Adik Irwansyah Menghilang Sebelum Ada Perkara Dugaan Tindak Pemalsuan Tanda Tangan

Selain itu, perubahan nama dan izin tambang yang melibatkan mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman diduga dilakukan dengan dokumen palsu.

“Kami akan menyerahkan semua bukti kepada Presiden dan Jenderal TNI (Pur) Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH, serta siap dipanggil bila dibutuhkan klarifikasi. Kami percaya Presiden Prabowo punya komitmen kuat untuk menegakkan keadilan dan integritas di tubuh penegak hukum” tukas Ronald.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan tanggapan atas pengaduan yang disampaikan KOSMAK.

Selain IPW, KOSMAK juga beranggotakan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang, Tim Demokrasi Perjuangan Indonesia, dan Pergerakan Advokat Nusantara.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved