Berita Bogor

Urus Masalah Pertanahan dan Tata Ruang, Pemkab Bogor Bentuk Dinas Baru

Urus Masalah Pertanahan dan Tata Ruang, Pemkab Bogor Bentuk Dinas Baru

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Hironimus Rama
Tribun Depok
FORUM TATA RUANG -Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, memberikan paparan dalam acara Forum Investasi dan Tata Ruang Kabupaten Bogor Tahun 2025 di Ruang Pangrango, Hotel Harris Cibinong City Mall, pada Rabu (22/10/2025) malam. 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor akan membentuk dinas baru untuk mengurus masalah pertanahan dan tata ruang di wilayah ini.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, dalam acara Forum Investasi dan Tata Ruang Kabupaten Bogor Tahun 2025 di Ruang Pangrango, Hotel Harris Cibinong City Mall, pada Rabu (22/10/2025) malam.

"Pemerintah Kabupaten Bogor tengah menyiapkan Dinas baru yang akan fokus pada urusan pertanahan dan tata ruang untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan di bidang tersebut," kata Ajat.

Baca juga: Kementerian Lingkungan Rilis 10 Tempat Usaha Langgar Tata Ruang di Puncak Bogor, Ini Daftarnya

Dia menekankan pentingnya keseimbangan antara hak kepemilikan (property right) dan hak membangun (development right).

"Kepemilikan lahan tidak serta-merta memberikan kebebasan untuk membangun tanpa memperhatikan rencana tata ruang dan ketentuan lingkungan," ucapnya.

Ajat mengungkapkan banyak masyarakat merasa sudah memiliki sertifikat tanah lalu langsung ingin membangun, padahal belum tentu sesuai dengan tata ruang.

"Ini yang harus dipahami bersama agar pembangunan tidak menyalahi aturan dan tetap menjaga keseimbangan lingkungan,” jelasnya.

Selain itu, Ajat menyoroti pentingnya percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai dasar hukum dan pedoman bagi investor agar kegiatan pembangunan dapat berjalan lebih terarah.

Dia juga menekankan pentingnya perhitungan spatial economics, yakni analisis potensi ekonomi berdasarkan tata ruang wilayah, untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor investasi yang terukur.

“Kita harus mulai menghitung secara spasial, bagaimana setiap perubahan tata ruang bisa berdampak pada peningkatan PAD. Ini akan menjadi dasar perencanaan investasi yang lebih produktif dan berkelanjutan,” tutur Ajat.

Menurutnya, Forum Investasi dan Tata Ruang Kabupaten Bogor ini menjadi wadah penting dalam menyinergikan arah kebijakan investasi dengan penataan ruang yang berkelanjutan.

“Forum ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi bagian dari penyadaran bersama. Bahwa investasi dan tata ruang harus berjalan beriringan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat,” tandas Ajat.

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved