Berita Bogor
DPRD Kabupaten Bogor Bahas Raperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas, Ini Sasarannya
DPRD Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna di Cibinong, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025).
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Hironimus Rama
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG – DPRD Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna di Cibinong, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, rapat dipimpin Ketua DPRD Sastra Winara.
Hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna ini Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, dan Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Bogor.Turut hadir Dirut RSUD, Dirut BUMD, dan jajaran terkait lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, mengatakan rapat tersebut membahas penyampaian dan tanggapan terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
"Rapat paripurna ini membahas Raperda Kabupaten Bogor tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah," kata Sastra di Cibinong, Selasa (21/10/2025).
Dia menjelaskan Raperda ini disusun untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat.
"Kita menyesuaikan diri dengan perkembangan wilayah dan kompleksitas urusan pemerintahan agar lebih efektif, efisien, dan responsif," ujarnya.
Selanjutnya, ada Raperda Kabupaten Bogor tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.
"Raperda ini bertujuan menciptakan Kabupaten Bogor yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif serta menumbuhkan disiplin dalam perilaku masyarakat," ucap Sastra.
Selain itu, dalam rapat tersebut disampaikan dua Raperda usul prakarsa DPRD lainnya yaitu Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air serta Raperda Pengelolaan Sampah.
"Tadi kami telah menetapkan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga Raperda agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembahasan dan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Sastra
Bupati Bogor Rudy Susmanto memberikan tanggapan positif terhadap Raperda usul prakarsa DPRD tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Pemerintah daerah siap membahas lebih lanjut untuk memperoleh kesepahaman dan penyempurnaan sesuai ketentuan perundang-undangan, demi mewujudkan layanan publik yang inklusif dan menghormati hak penyandang disabilitas," ungkapnya.
Bupati Bogor menegaskan bahwa DPRD merupakan mitra sejajar pemerintah daerah, bagian penting yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan dan kerja sama selama ini.
“Mari bersama-sama membangun Kabupaten Bogor yang aman, adil, dan makmur. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan kemudahan, bimbingan, dan petunjuk-Nya kepada kita semua,” tandas Rudy Susmanto.
| Flyover Soebianto dan JPO di Stasiun Tenjo Resmi Beroperasi, Ini Harapan Bupati Bogor |
|
|---|
| Kompak Tolak Kekerasan di Sepak Bola, Kabo Mania, The Jakmania, dan Viking Kumpul di Sentul Bogor |
|
|---|
| Rudy Susmanto Genjot Pembangunan Infrastuktur di Bogor Timur, Ini Ruas Jalan yang Diperbaiki |
|
|---|
| Lantik 25 Pejabat Administrator - Pengawas, Bupati Bogor Minta Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik |
|
|---|
| Tingkatkan Kebersamaan RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang Bogor Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.