Kriminalitas

Polisi Temukan Mobil Berpelat Nomor Polisi hingga Airsoft Gun di Rumah Penyekapan Tangsel

Tak hanya mobil berpelat dinas Polri, ada pula ditemukan airsoft gun seragam mirip milik polisi di lokasi penyekapan.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Kompas.com/Intan Afrida Rafni
LOKASI PENYEKAPAN -- Satu mobil tampak dengan plat dinas polri terparkir di lokasi penyekapan dan penyiksaan di Pondok Aren, Tangsel (Intan Afrida Rafni) 

7. Z (34) – Menyiksa korban.

8. I (usia tidak disebut) – Eksekutor, koordinator lapangan, menyiksa korban, dan menyediakan mobil.

9. MA (39) – Penyedia rumah tempat korban disekap.

Kini, kesembilan tersangka dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan orang lain dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, juga dengan ancaman 9 tahun penjara. (m31)
 

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved