Kriminalitas
Polisi Temukan Mobil Berpelat Nomor Polisi hingga Airsoft Gun di Rumah Penyekapan Tangsel
Tak hanya mobil berpelat dinas Polri, ada pula ditemukan airsoft gun seragam mirip milik polisi di lokasi penyekapan.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Kompas.com/Intan Afrida Rafni
LOKASI PENYEKAPAN -- Satu mobil tampak dengan plat dinas polri terparkir di lokasi penyekapan dan penyiksaan di Pondok Aren, Tangsel (Intan Afrida Rafni)
7. Z (34) – Menyiksa korban.
8. I (usia tidak disebut) – Eksekutor, koordinator lapangan, menyiksa korban, dan menyediakan mobil.
9. MA (39) – Penyedia rumah tempat korban disekap.
Kini, kesembilan tersangka dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan orang lain dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, juga dengan ancaman 9 tahun penjara. (m31)
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Satu-mobil-tampak-dengan-plat-dinas-polri-terparkir-di-lokasi-penyekapan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.