Kriminalitas

Polisi Temukan Mobil Berpelat Nomor Polisi hingga Airsoft Gun di Rumah Penyekapan Tangsel

Tak hanya mobil berpelat dinas Polri, ada pula ditemukan airsoft gun seragam mirip milik polisi di lokasi penyekapan.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Kompas.com/Intan Afrida Rafni
LOKASI PENYEKAPAN -- Satu mobil tampak dengan plat dinas polri terparkir di lokasi penyekapan dan penyiksaan di Pondok Aren, Tangsel (Intan Afrida Rafni) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Polisi menemukan mobil berpelat nomor polisi di rumah penyekapan dan penyiksaan di Tangerang Selatan

Tak hanya mobil berpelat dinas Polri, ada pula ditemukan airsoft gun seragam mirip milik polisi di lokasi penyekapan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025) mengungkapkan berdasarkan info dari penyidik, pelat nomor yang ditemukan itu adalah palsu.

"Kemudian ini masih dilakukan pendalaman milik siapa seragam tersebut. Kemudian ada juga ditemukan ada benda yang mirip senjata api, ini airsoft gun yang ditemukan di lokasi penyekapan. Ini juga masih dilakukan pendalaman," ujarnya. 

Ketika ditanya apakah para pelaku mengaku sebagai anggota polisi, Ade Ary menyatakan hingga kini tidak ditemukan fakta tersebut.

"Tidak ditemukan fakta seperti itu, ini masih terus dilakukan pendalaman," ucap jenderal bintang satu itu.

Ade Ary menuturkan, polisi masih mendalami hubungan antara para tersangka serta hubungan mereka dengan para korban. 

"Yang jelas kami berkomitmen akan mengusut dan melakukan pendalaman secara tuntas sesuai SOP yang berlaku, profesional, dan secara proporsional. Jadi mohon waktu, tim masih terus bekerja melakukan pendalaman," tuturnya. 

Sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyekapan dan penyiksaan yang terjadi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Adapun dalam kasus tersebut, sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus ini terungkap setelah satu dari empat orang korban melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya, Senin (13/10/2025).

"Jadi korban itu sebenarnya empat, nah salah satu korban berhasil melarikan diri kemudian membuat laporan hari Senin tanggal 13 Oktober membuat laporan ke Polda Metro Jaya, kemudian tim langsung bergerak cepat menangkap pelaku dan mengamankan tiga korban lainnya yang videonya viral tersebut," ujar Ade Ary, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

Kronologi Penyekapan

Peristiwa ini bermula Sabtu malam (11/10/2025) sekira pukul 22.30 WIB saat keempat korban—terdiri dari sepasang suami istri dan dua rekan lainnya—bertemu dengan salah satu tersangka, N (52), di sebuah angkringan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Pertemuan itu terkait transaksi jual beli sebuah mobil tahun 2021, di mana korban mentransfer uang muka (DP) sebesar Rp49 juta ke rekening tersangka N.

"Kemudian saat memesan makanan, tersangka N dan beberapa orang lainnya itu datang ke TKP langsung merampas handphone dan tas milik korban. Ada empat orang korban tadi. Dirampas sambil mereka berteriak, Tersangka N dan beberapa Tersangka lainnya berteriak 'Kooperatif, kooperatif', sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil," ucap Ade Ary.

Mata para korban ditutup dengan kain hitam dan mereka dibawa ke sebuah rumah di wilayah Tangerang Selatan milik tersangka MA (39).

Setibanya di lokasi, korban dimasukkan ke sebuah kamar di lantai dua. Salah satu korban, seorang perempuan yang merupakan istri dari salah satu korban laki-laki, berhasil melarikan diri pada keesokan paginya pukul 05.00 WIB saat pelaku lengah dan tertidur. 

Ia kemudian menumpang motor yang lewat dan melanjutkan perjalanan menggunakan taksi ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi.

"Tiba di sana, dibuka tutup matanya oleh para pelaku kemudian dimasukan ke kamar di lantai 2. Kemudian salah satu korban, saudari yang berhasil kabur ini diperintahkan keluar kemudian korban seorang perempuan ini mendengar suara bahwa suaminya seperti mendapat suara atau mendengarkan suara seperti dicambuk," ucap Ade Ary.

"Dan pasa keesokan harinya jam 5 pagi, istri korban ini berhasil kabur melalui pintu depan karena yang menjaga mereka ini sedang tidur sehingga istri korban ini kabue dengan menumpang motor yang lewat. Dan setelah itu istri korban melanjutkan perjalanan menggunakan taksi hingga menuju ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan," sambungnya.

Sembilan Tersangka Diamankan

Berdasarkan penyelidikan, polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, yakni:

1. MAM (41) – Koordinator lapangan, eksekutor, penyedia mobil, dan pelaku penyiksaan serta pemerasan.

2. NN (52) – Koordinator lapangan, penjebak korban, dan turut memeras korban. Ia merupakan seorang wanita.

3. VS (33) – Menyuruh merekam video viral, menyiksa korban, menjaga korban, dan menyediakan tempat penyekapan.

4. HJE (25) – Terlibat dalam penyiksaan korban.

5. S (35) – Eksekutor, menyiksa korban, dan penyedia rumah.

6. APN (25) – Merekam video penyiksaan dan terlibat dalam proses penculikan.

7. Z (34) – Menyiksa korban.

8. I (usia tidak disebut) – Eksekutor, koordinator lapangan, menyiksa korban, dan menyediakan mobil.

9. MA (39) – Penyedia rumah tempat korban disekap.

Kini, kesembilan tersangka dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan orang lain dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, juga dengan ancaman 9 tahun penjara. (m31)
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved