Kriminalitas
Polisi Temukan Mobil Berpelat Nomor Polisi hingga Airsoft Gun di Rumah Penyekapan Tangsel
Tak hanya mobil berpelat dinas Polri, ada pula ditemukan airsoft gun seragam mirip milik polisi di lokasi penyekapan.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Pertemuan itu terkait transaksi jual beli sebuah mobil tahun 2021, di mana korban mentransfer uang muka (DP) sebesar Rp49 juta ke rekening tersangka N.
"Kemudian saat memesan makanan, tersangka N dan beberapa orang lainnya itu datang ke TKP langsung merampas handphone dan tas milik korban. Ada empat orang korban tadi. Dirampas sambil mereka berteriak, Tersangka N dan beberapa Tersangka lainnya berteriak 'Kooperatif, kooperatif', sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil," ucap Ade Ary.
Mata para korban ditutup dengan kain hitam dan mereka dibawa ke sebuah rumah di wilayah Tangerang Selatan milik tersangka MA (39).
Setibanya di lokasi, korban dimasukkan ke sebuah kamar di lantai dua. Salah satu korban, seorang perempuan yang merupakan istri dari salah satu korban laki-laki, berhasil melarikan diri pada keesokan paginya pukul 05.00 WIB saat pelaku lengah dan tertidur.
Ia kemudian menumpang motor yang lewat dan melanjutkan perjalanan menggunakan taksi ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi.
"Tiba di sana, dibuka tutup matanya oleh para pelaku kemudian dimasukan ke kamar di lantai 2. Kemudian salah satu korban, saudari yang berhasil kabur ini diperintahkan keluar kemudian korban seorang perempuan ini mendengar suara bahwa suaminya seperti mendapat suara atau mendengarkan suara seperti dicambuk," ucap Ade Ary.
"Dan pasa keesokan harinya jam 5 pagi, istri korban ini berhasil kabur melalui pintu depan karena yang menjaga mereka ini sedang tidur sehingga istri korban ini kabue dengan menumpang motor yang lewat. Dan setelah itu istri korban melanjutkan perjalanan menggunakan taksi hingga menuju ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan," sambungnya.
Sembilan Tersangka Diamankan
Berdasarkan penyelidikan, polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, yakni:
1. MAM (41) – Koordinator lapangan, eksekutor, penyedia mobil, dan pelaku penyiksaan serta pemerasan.
2. NN (52) – Koordinator lapangan, penjebak korban, dan turut memeras korban. Ia merupakan seorang wanita.
3. VS (33) – Menyuruh merekam video viral, menyiksa korban, menjaga korban, dan menyediakan tempat penyekapan.
4. HJE (25) – Terlibat dalam penyiksaan korban.
5. S (35) – Eksekutor, menyiksa korban, dan penyedia rumah.
6. APN (25) – Merekam video penyiksaan dan terlibat dalam proses penculikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Satu-mobil-tampak-dengan-plat-dinas-polri-terparkir-di-lokasi-penyekapan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.