Jumat, 17 April 2026

Pemerintah Ketatkan Akses Digital Anak, TikTok dan Roblox Langsung Ambil Langkah

Pemerintah resmi memperketat akses digital bagi anak melalui pemberlakuan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak di Ranah Digital

Editor: Joko Supriyanto
TribunnewsDepok.com/Shutterstock
ILUSTRASI ANAK MAIN MEDSOS - TikTok berencana menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap, sementara Roblox membatasi akses pemain di bawah 13 tahun dengan pengaturan khusus. 

Platform ini telah menaikkan batas usia penggunanya menjadi 18+ pada bagian perjanjian pengguna (user content) dan kebijakan privasi (privacy policy).

Bigo Live bahkan telah menyurati toko aplikasi App Store (Apple) untuk menaikkan klasifikasi rating aplikasinya dari usia 13 menjadi 18+.

Untuk memastikan tidak ada pengguna di bawah umur yang lolos, mereka menerapkan sistem moderasi berlapis yang memadukan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan verifikasi manusia.

Sementara itu, untuk empat platform lain, yakni YouTube, Facebook, Instagram, Threads, tampaknya belum mengikuti jejak TikTok, Bigo Live, X/Twitter, dan Roblox.

Meutya menegaskan bahwa pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami kembali tegaskan bahwa tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan, dan bahwa setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang juga berlaku di Indonesia," jelas Meutya.

Meutya mengatakan tujuan utama dari pengetatan ini bukan sekadar membatasi konten, melainkan untuk melindungi privasi data anak-anak yang selama ini berserakan di platform media sosial dan rawan dieksploitasi untuk kepentingan monetisasi bisnis.

"Anak-anak belum tahu mana data yang perlu tidak ditayangkan. Kami juga menduga dari banyak studi dan juga kasus-kasus hukum di negara lain, bahwa data-data anak juga dieksploitasi untuk kepentingan monetisasi," kata Meutya. 

(WartaKotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved