Pemerintah Ketatkan Akses Digital Anak, TikTok dan Roblox Langsung Ambil Langkah
Pemerintah resmi memperketat akses digital bagi anak melalui pemberlakuan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak di Ranah Digital
TRIBUNNEWSDEPOK.COM - Pemerintah resmi memperketat akses digital bagi anak melalui pemberlakuan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak di Ranah Digital (PP Tunas) mulai 28 Maret 2026.
Kebijakan ini mewajibkan seluruh platform digital untuk membatasi penggunaan oleh anak di bawah umur guna melindungi data pribadi dari potensi eksploitasi.
Menanggapi aturan tersebut, TikTok dan Roblox langsung mengambil langkah penyesuaian.
TikTok berencana menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap, sementara Roblox membatasi akses pemain di bawah 13 tahun dengan pengaturan khusus.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, dua platform berstatus "kooperatif sebagian".
"Keduanya sudah menunjukkan sikap kooperatif sebagian, artinya arahnya sudah menuju ke sana, hanya meminta perpanjangan atau sedikit waktu tambahan. Kami tetap meminta untuk segera melengkapi kepatuhan agar dapat dilakukan secara menyeluruh," jelas Menkomdigi.
Menkomdigi mengatakan bahwa TikTok telah memberikan komitmen tertulis kepada pemerintah untuk segera melakukan penonaktifan akun pengguna di bawah usia 16 tahun secara bertahap.
"TikTok telah memberikan komitmen untuk melakukan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap. Esok mereka akan mengumumkan peta jalan operasional untuk pengguna usia 14-15 tahun," kata Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/3/2026) malam.
Di sisi lain, platform game Roblox memilih pendekatan yang sedikit berbeda.
Mereka menyampaikan rencana penyesuaian fitur, di mana pemain yang teridentifikasi berusia di bawah 13 tahun kelak hanya diizinkan untuk bermain dalam mode offline.
"Bahwa kemungkinan memang di bawah usia tertentu dari online akan di-off-kan. Itu juga penyesuaian yang kita berikan apresiasi," kata Meutya.
Untuk X/Twitter, Meutya mengatakan bahwa platform tersebut telah menyelaraskan panduan komunitanya (community guidelines) dengan mengubah batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun sejak 17 Maret lalu.
Meski sebelumnya sempat meminta perpanjangan waktu, platform milik Elon Musk tersebut berkomitmen untuk mulai mengidentifikasi dan menonaktifkan akun anak di bawah umur mulai esok hari.
Sementara itu, Bigo Live mengambil langkah yang lebih komprehensif.
| Bikin Live TikTok di Bahu Jalan Dekat Tol Andara Depok, Pria Ini Kena Semprot Polisi |
|
|---|
| Terinspirasi Sosok Meutya Hafid Film Lyora Diluncurkan, Anton Sukartono: Cermin Perjuangan Perempuan |
|
|---|
| Menkomdigi Meutya Hafid Minta Maaf ke Emak-emak, Pegawainya Terlibat Judi Online |
|
|---|
| Dorong Pelajar Bijak Bersosial Media, TikTok Roadshow Sekolah di Kota Bogor |
|
|---|
| Pesan Tegas Presiden Prabowo ke Menteri Komdigi: Tak Boleh ada 'Beking-bekingan' Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/ILUSTRASI-ANAK-MAIN-MEDSOS.jpg)