Judi Online

Menkomdigi Meutya Hafid Minta Maaf ke Emak-emak, Pegawainya Terlibat Judi Online

Hal itu disampaikan Meutya saat acara Edukasi dan Pelatihan Literasi Digital bersama Kimdigi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Intiland Teduh

Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Fitriandi Al Fajri
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi dan Menkomdigi RI Meutya Hafid saat acara Edukasi dan Pelatihan Literasi Digital bersama Kimdigi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Intiland Teduh Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI Meutya Hafid menyampaikan permohonan maaf kepada emak-emak atas keterlibatan anak buahnya dalam kasus judi online (judol).

Hal itu disampaikan Meutya saat acara Edukasi dan Pelatihan Literasi Digital bersama Kimdigi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Intiland Teduh Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024).

Turut hadir Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi bersama jajarannya. Dalam sambutannya, Meutya mengaku baru pertama kali meninjakkan kakinya di wilayah Semper Barat untuk keperluan positif yaitu menyosialisasikan bahaya judol.

"Saya juga minta maaf Ibu-Bapak, bahwa dari kantor (Komdigi) kami kemudian ada yang terlibat. Sedihnya luar biasa," ujar Meutya dalam sambutannya.

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Bakal Periksa Siapa Saja yang Terlibat Terkait Judi Online

Meutya mengatakan, wilayah Cilincing menjadi salah satu kecamatan dengan kasus judul tertinggi di DKI Jakarta. Hal ini berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Saya seperti ibunya dari kantor itu, sama kayak kalau Ibu ada anak-anak yang terlibat (judol) pasti sedih begini. Jadi kenapa saya sampaikan kepada tim Pak Pj Gubernur, saya ingin ketemu dengan Ibu-Ibu," katanya.

Menurut dia, edukasi ke rumah tangga ini menjadi salah satu upaya mencegah judol masuk ke lingkungan anak-anak. Dia menyadari, peralatan yang dimiliki Komdigi tidak bisa menjangkau pengawasan terhadap gawai anak-anak.

"Alat secanggih apapun, meskipun nanti dibersihkan, kami bereskan ya Ibu-Ibu tapi alat dan pengawasan tidak akan cukup. Kami tidak bisa menjangkau rumah-rumah tangga, karena kalau ditanya di bawah 19 tahun itu ada 200.000 (anak), di bawah 10 tahun ada kurang lebih 80.000," jelas Muetya.

Baca juga: Polisi Ungkap Peran Dua Tersangka yang Baru Dibekuk Terkait Kasus Judi Online Oknum Pegawai Komdigi

"Ini yang tidak mungkin kami dari Kementerian jangkau sendiri. Kami harus kerjasama dengan Ibu-Ibu, orang tua, Ibu Bapak di rumah untuk mengawasi anak-anaknya," lanjut Meutya.

Diberitakan sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya mengungkap bandar judi online (judol) yang menyetorkan dananya ke oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), baik secara tunai atapun melalui money changer. Dari pengungkapan itu, polisi menetapkan 15 tersangka dari kasus tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap 1 Buronan dan 1 Tersangka Baru Terkait Kasus Judi Online di Komdigi

Beberapa barang bukti yang disita polisi, di antaranya uang tunai Rp 73.723.488.957 dengan rincian Rp 35.792.110.000, 2.955.779 dolar Singapura senilai Rp 35.043.272.457, dan 183.500 dolar AS senilai Rp 2.888.106.500.

Barang bukti lain yang disita adalah 34 unit HP, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet, 4 unit bangunan, 2 unit senjata api, 1 unit motor, hingga 215,5 gram logam mulia. (faf)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved