Kriminalitas

Pesan Tegas Presiden Prabowo ke Menteri Komdigi: Tak Boleh ada 'Beking-bekingan' Judi Online 

Meutya juga mengatakan Prabowo berpesan pada seluruh jajarannya untuk bekerja sama dan bersinergi dalam memberantas judi online. 

Editor: murtopo
Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid  mengatakan Presiden Prabowo Subianto dengan tegas menyatakan tidak boleh ada persekongkolan dalam pemberantasan judi online di Indonesia.

Kata Meutya Arahan tersebut disampaikan Prabowo melalui rapat sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/11).

"Tidak boleh ada beking-bekingan. Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apapun itu," kata Meutya.

Meutya menjelaskan Prabowo sangat serius untuk memerangi judi online di Indonesia. 

Baca juga: Terkait Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi, Masih Ada 2 Orang yang Jadi Buronan Polisi

Karena menurut Prabowo, sebagian besar korban kejahatan tersebut merupakan rakyat kecil dan menengah.

Dan bila pemerintah mampu memerangi praktik judi online, maka otomatis akan membantu menumbuhkan daya beli masyarakat sehingga perekonomian negara juga akan berdampak baik.

"Membantu kita mencapai target. Jadi kurang lebih seperti itu," kata dia.

Seperti dilansir dari Kompas TV Meutya juga mengatakan Prabowo berpesan pada seluruh jajarannya untuk bekerja sama dan bersinergi dalam memberantas judi online. 

Hal ini terutama ditujukan untuk seluruh aparat penegak hukum.

Baca juga: Terkait Judi Online di Kementerian Komunikasi dan Digital, Budi Arie Siap Diperiksa Polisi

Disisi lain pada Kementeriannya saat ini menurut Meutya belum bisa berbuat banyak karena masih menunggu proses penyidikan berlangsung.

Namun mengingat saat ini Komdigi menjadi sorotan lantaran belasan pegawai ditangkap terkait aktivitas judi online, maka Meutya pun memastikan akan langsung menonaktifkan mereka bila mereka terbukti tersangkut kasus judi online.
"Jadi tidak boleh lagi ada kongkalikong. Ini juga mengutip persis ucapan beliau 'Bekerja sama, bersatu, untuk melawan judi online' begitu," jelas Meutya.

Baca juga: Anggota DPR RI Sebut Budi Arie Setiadi Cenderung Cuek Soal Dugaan Anak Buah Terlibat Judi Online

Diberitakan sebelumnya Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap sindikat judi online (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dari 15 orang yang ditangkap, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi, sebuah kementerian yang memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi online.

Namun, para pegawai Komdigi itu justru memanfaatkan kewenangan tersebut untuk melindungi ribuan situs judi online demi keuntungan pribadi.

Baca juga: Tersangka Kasus Judi Online di Komdigi Jadi 15 Orang, 11 Orang di Antaranya Pegawai Komdigi

Tak lulus seleksi

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved