Minggu, 3 Mei 2026

Berita Nasional

Prabowo SD, SMP dan SMA di Luar Negeri, Daftar Capres Pakai Ijazah Akmil, Gibran Tidak

Prabowo SD, SMP dan SMA di Luar Negeri, Daftar Capres Pakai Ijazah Akmil, Gibran Tidak

Tayang:
Editor: dodi hasanuddin
Tribunnews.com/Immanuel Nicholas Manafe
WAWANCARA KHUSUS TRIBUNNEWS - Advokat Subhan Palal menjelaskan gugatan perdata ijazah SMA yang digunakan Gibran Rakabuming Raka dalam pendaftaran Cawapres. Hal itu disampaikannya saat wawancara khusu dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jakarta, Kamis (11/9/2025). 

Sementara, sidang perdana terhadap gugatan Subhan ini sudah digelar pada Senin (8/9/2025) lalu dengan agenda pemeriksaan identitas sekaligus pemeriksaan legal standing dari masing-masing.

Namun, dalam sidang tersebut, Subhan sempat keberatan kepada hakim karena pengacara Gibran merupakan perwakilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca juga: Dampingi Wapres Gibran di Surabaya, Wamendagri Ribka: Makan Bergizi Gratis Wujudkan SDM Unggul

Momen keberatan itu terjadi ketika hakim sedang memeriksa identitas seorang pria berambut putih yang mengaku mewakili Gibran.

“Oh ini pakai negara? Ini gugatan pribadi, kenapa pakai jaksa negara?” kata Subhan.

Subhan pun kembali menegaskan gugatannya itu dilayangkan terhadap Gibran sebagai pribadi dan bukannya sebagai pejabat negara.

“Saya dari awal menggugat Gibran pribadi. Kalau dikuasakan ke Kejaksaan, itu berarti negara. Keberatan saya,” kata Subhan kepada hakim.

Keberatan Subhan ini pun berujung sidang ditunda hingga pekan depan. 

Sementara, pengacara Gibran yang berasal dari Kejagung itu bernama Ramos Harifiansyah. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

Dia mengungkapkan penunjukkan Ramos sebagai pengacara Gibran sudah sesuai ketentuan lantaran gugatan dialamatkan kepada Wapres dan surat gugatannya diterima oleh Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved