Sabtu, 18 April 2026

Berita Nasional

KPK Temukan Celah Potensi Korupsi MBG, Soroti Transparansi Yayasan Mitra

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan celah potensi korupsi makan bergizi gratis (MBG) yang sudah berlangsung hampir 1,5 tahun. 

Editor: Desy Selviany
Warta Kota
MBG - Seorang siswa makan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah PAUD Mawar, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (9/12/2025). Foto: Warta Kota/Arie Puji Waluyo 

TRIBUNDEPOK-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan celah potensi korupsi makan bergizi gratis (MBG) yang sudah berlangsung hampir 1,5 tahun. 

Berdasarkan hasil kajian terbaru, lembaga antirasuah ini menemukan tingginya potensi konflik kepentingan (conflict of interest) dalam proses penentuan mitra Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) atau dapur umum.

Temuan tersebut tercatat dalam Lampiran Laporan Tahunan KPK 2025 yang dirilis oleh Direktorat Monitoring. 

KPK menilai kerentanan ini muncul akibat pendekatan yang terlalu sentralistik, dimana Badan Gizi Nasional (BGN) bertindak sebagai aktor tunggal. 

Kondisi ini secara langsung meminggirkan peran pemerintah daerah dan melumpuhkan mekanisme check and balances dalam penentuan mitra maupun lokasi dapur.

Diperparah lagi program MBG masih minim transparansi dan akuntabilitas terutama soal verifikasi dan validasi yayasan mitra.

Hal ini tentu menjadi celah potensi korupsi pada proyek raksasa makan besar untuk satu negara tersebut.

"Tingginya potensi konflik kepentingan dalam penentuan mitra SPPG atau dapur terjadi karena kewenangan yang terpusat dan SOP yang belum jelas. Kondisi ini diperparah dengan lemahnya transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam proses verifikasi dan validasi yayasan mitra," demikian bunyi kutipan dalam Laporan Tahunan KPK 2025 Direktorat Monitoring tersebut, dikutip Sabtu (18/4/2026) seperti dimuat Tribunnews.com.

KPK juga memberikan peringatan keras terkait pengelolaan anggaran program yang melonjak fantastis dari Rp 71 triliun menjadi Rp 171 triliun. 

Lonjakan dana ini rupanya belum diimbangi dengan kerangka regulasi, tata kelola, dan mekanisme pengawasan yang memadai.

Penyaluran dana melalui mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper) dinilai justru memperpanjang rantai birokrasi dan membuka celah praktik rente. 

Akibatnya, porsi anggaran yang seharusnya murni untuk bahan pangan berisiko menyusut karena terpotong oleh biaya operasional dan sewa dapur.

Baca juga: Sejumlah Dapur MBG di Tapos Digerebek, Ini Temuan Satgas Percepatan MBG

Kelemahan dalam verifikasi mitra ini telah membawa dampak nyata di lapangan. 

Kajian KPK menemukan bahwa banyak dapur mitra yang tidak memenuhi standar teknis SPPG. 

Hal ini sejalan dengan temuan terkait lemahnya pengawasan keamanan pangan akibat minimnya keterlibatan Dinas Kesehatan dan BPOM.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved