Rabu, 22 April 2026

Berita Nasional

Prabowo SD, SMP dan SMA di Luar Negeri, Daftar Capres Pakai Ijazah Akmil, Gibran Tidak

Prabowo SD, SMP dan SMA di Luar Negeri, Daftar Capres Pakai Ijazah Akmil, Gibran Tidak

Editor: dodi hasanuddin
Tribunnews.com/Immanuel Nicholas Manafe
WAWANCARA KHUSUS TRIBUNNEWS - Advokat Subhan Palal menjelaskan gugatan perdata ijazah SMA yang digunakan Gibran Rakabuming Raka dalam pendaftaran Cawapres. Hal itu disampaikannya saat wawancara khusu dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jakarta, Kamis (11/9/2025). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Advokat Subhan Palal menyatakan ada perbedaan mendasar persyaratan ijazah SMA yang diberikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat pendaftaran Capres dan Cawapres meski mereka berdua sekolah di luar negeri.

Perbedaan mendasar itulah yang membuatnya menggugat Wapres Gibran secara perdata dengan tuntutan senilai Rp125 triliun.

Subhan Palal menjelaskan, dalam gugatannya, sekolah yang dijadikan Gibran sebagai tempat studi dianggap tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam UU Pemilu.

Baca juga: Reshuffle Kabinet, Ini Sederat Menteri yang Diganti oleh Presiden Prabowo

Gibran bersekolah di Singapura, tepatnya di Orchid Park Secondary School dan ijazah dari sekolah tersebut yang berikan sebagai syarat pendaftaran ke KPU RI.

Sedangkan Prabowo menempuh pendidikan menengah atas di luar negeri yakni di SMA The American School in London, Inggris pada tahun 1966-1968 lalu.

Bahkan, Prabowo juga menempuh pendidikan dasar dan menengah pertama di luar negeri. Untuk SD, Prabowo bersekolah di The Dean School di Singapura (1957-1960) dan SD Glenealy Junior School di Hongkong (1960-1962).

Baca juga: Fakta Gibran Rakabuming Digugat Subhan Palal Rp 125,01 Triliun Lantaran Diduga Tak Lulus SMA

Sementara pendidikan menengah pertama dilakukannya di SMP Victoria Institute, Kuala Lumpur, Malaysia (1962-1964) serta SMP Zurich International School (1964-1966).

Namun, saat pendaftaran sebagai capres di Pilpres 2024 lalu, Prabowo mencantumkan pendidikannya saat berstudi di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

"Beliau berpendidikan SD, SMP, SMA di luar negeri. Tetapi yang dipakai untuk melamar itu (menjadi capres di Pilpres 2024) itu Akmil di Magelang," katanya dalam wawancara eksklusif di YouTube Tribunnews, Sabtu (13/9/2025).

Menurutnya, dengan diterimanya Prabowo di Akmil, maka SMA yang menjadi tempat Ketua Umum Gerindra itu menempuh pendidikan dianggap setara seperti SMA di Indonesia oleh Akmil.

Baca juga: Krisis Ekonomi Hingga Gaya Hidup Mewah Pejabat Penyebab Demo Rusuh, Desta Kritik Presiden Prabowo

Hal inilah yang menjadi alasan Subhan tidak menggugat Prabowo.

"Artinya apa? SMA beliau itu telah disamakan oleh lembaga pendidikan kuliah (Akmil) di Magelang itu sehingga beliau bisa berkuliah di situ," katanya.

Namun, ketika ditanya bahwa Gibran juga memiliki ijazah S1, Subhan menganggap hal itu turut melanggar aturan UU Pemilu.

Pasalnya, Gibran merupakan lulusan perguruan tinggi di luar negeri. Diketahui, Gibran merupakan lulusan dari Management Development Institute of Singapore (MDIS).

Namun, Subhan belum mengetahui apakah perguruan tinggi yang menjadi lokasi Gibran menempuh pendidikan itu sudah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dengan kampus di Indonesia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved