Berita Nasional
Prabowo SD, SMP dan SMA di Luar Negeri, Daftar Capres Pakai Ijazah Akmil, Gibran Tidak
Prabowo SD, SMP dan SMA di Luar Negeri, Daftar Capres Pakai Ijazah Akmil, Gibran Tidak
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Advokat Subhan Palal menyatakan ada perbedaan mendasar persyaratan ijazah SMA yang diberikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat pendaftaran Capres dan Cawapres meski mereka berdua sekolah di luar negeri.
Perbedaan mendasar itulah yang membuatnya menggugat Wapres Gibran secara perdata dengan tuntutan senilai Rp125 triliun.
Subhan Palal menjelaskan, dalam gugatannya, sekolah yang dijadikan Gibran sebagai tempat studi dianggap tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam UU Pemilu.
Baca juga: Reshuffle Kabinet, Ini Sederat Menteri yang Diganti oleh Presiden Prabowo
Gibran bersekolah di Singapura, tepatnya di Orchid Park Secondary School dan ijazah dari sekolah tersebut yang berikan sebagai syarat pendaftaran ke KPU RI.
Sedangkan Prabowo menempuh pendidikan menengah atas di luar negeri yakni di SMA The American School in London, Inggris pada tahun 1966-1968 lalu.
Bahkan, Prabowo juga menempuh pendidikan dasar dan menengah pertama di luar negeri. Untuk SD, Prabowo bersekolah di The Dean School di Singapura (1957-1960) dan SD Glenealy Junior School di Hongkong (1960-1962).
Baca juga: Fakta Gibran Rakabuming Digugat Subhan Palal Rp 125,01 Triliun Lantaran Diduga Tak Lulus SMA
Sementara pendidikan menengah pertama dilakukannya di SMP Victoria Institute, Kuala Lumpur, Malaysia (1962-1964) serta SMP Zurich International School (1964-1966).
Namun, saat pendaftaran sebagai capres di Pilpres 2024 lalu, Prabowo mencantumkan pendidikannya saat berstudi di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
"Beliau berpendidikan SD, SMP, SMA di luar negeri. Tetapi yang dipakai untuk melamar itu (menjadi capres di Pilpres 2024) itu Akmil di Magelang," katanya dalam wawancara eksklusif di YouTube Tribunnews, Sabtu (13/9/2025).
Menurutnya, dengan diterimanya Prabowo di Akmil, maka SMA yang menjadi tempat Ketua Umum Gerindra itu menempuh pendidikan dianggap setara seperti SMA di Indonesia oleh Akmil.
Baca juga: Krisis Ekonomi Hingga Gaya Hidup Mewah Pejabat Penyebab Demo Rusuh, Desta Kritik Presiden Prabowo
Hal inilah yang menjadi alasan Subhan tidak menggugat Prabowo.
"Artinya apa? SMA beliau itu telah disamakan oleh lembaga pendidikan kuliah (Akmil) di Magelang itu sehingga beliau bisa berkuliah di situ," katanya.
Namun, ketika ditanya bahwa Gibran juga memiliki ijazah S1, Subhan menganggap hal itu turut melanggar aturan UU Pemilu.
Pasalnya, Gibran merupakan lulusan perguruan tinggi di luar negeri. Diketahui, Gibran merupakan lulusan dari Management Development Institute of Singapore (MDIS).
Namun, Subhan belum mengetahui apakah perguruan tinggi yang menjadi lokasi Gibran menempuh pendidikan itu sudah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dengan kampus di Indonesia.
| Polisi Terapkan One Way Puncak Sejak Minggu Pagi, Ini Jadwal Buka Tutup Jalan Raya Puncak |
|
|---|
| Lagu MBG untuk Bahlil Lahadalia Sudah Sampai Telinga Jokowi |
|
|---|
| Keuskupan Agung Merauke Petrus Canisius Kecam dan Bantah Tentang Narasi di Film Pesta Babi |
|
|---|
| Jawara Ngaji dari Asia hingga Palestina Kumpul di Istiqlal untuk MTQ Internasional 2026 |
|
|---|
| Sindikat Internasional Incar Korban Lewat Medsos, Alumni PMKRI Suarakan Status Darurat TPPO |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Subhan-Palal-Wawancara-Khusus.jpg)