Senin, 25 Mei 2026

Berita Nasional

Sindikat Internasional Incar Korban Lewat Medsos, Alumni PMKRI Suarakan Status Darurat TPPO

Sindikat Internasional Incar Korban Lewat Medsos, Alumni PMKRI Suarakan Status Darurat TPPO

Tayang:
Editor: Hironimus Rama
Hand Over
CEGAH TPPO - Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) bersama DPC PMKRI Jakarta Barat menggelar Sharing Session (III) dengan tema 'Mencegah TPPO, Wujudkan Pekerja Migran Indonesia yang Aman dan Bermartabat' di House of D’Light & Seven Grain, Tomang, Jakarta Barat, pada Sabtu, 23 Mei 2026. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia kian mengkhawatirkan hingga berada pada titik krisis kemanusiaan.

Menanggapi situasi kritis tersebut, Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) bersama DPC PMKRI Jakarta Barat bergerak cepat menggelar Sharing Session (III) di House of D’Light & Seven Grain, Tomang, Jakarta Barat, pada Sabtu (23/5/2026).

Diskusi yang mengusung tema “Mencegah TPPO, Wujudkan Pekerja Migran Indonesia yang Aman dan Bermartabat” ini menyoroti ancaman nyata yang mengintai para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Baca juga: Rieke Diah Pitaloka Sebut Soleh Darmawan Pemuda Asal Bekasi Terindikasi Jadi Korban TPPO di Kamboja

Waspada Modus Lowongan Kerja Palsu secara Daring

Hadir sebagai narasumber utama, Gabriel G. Sola, Tenaga Ahli Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI Bidang Human Trafficking sekaligus Alumni PMKRI Cabang Jakarta.

Ia menegaskan bahwa saat ini Indonesia benar-benar berada dalam situasi darurat human trafficking.

Dalam pemaparannya, Gabriel mengungkapkan tiga faktor utama yang memicu suburnya TPPO, yaitu kemiskinan, jeratan utang, dan rendahnya literasi digital di masyarakat.

"Celah inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh sindikat internasional untuk menjaring korban melalui modus lowongan kerja (loker) palsu secara daring (online)," kata Gabriei di Jakarta,Sabtu (23/5/2026).

Sebagai solusi konkret, Gabriel mendorong penerapan kolaborasi hexahelix dari pemerintah, akademisi, bisnis (dunia usaha), komunitas (masyarakat), dan media. 

"Langkah nyata yang mendesak untuk dilakukan adalah penguatan perlindungan hukum terpadu serta pemberdayaan ekonomi bagi para penyintas, agar mereka tidak kembali terjebak dalam lingkaran eksploitasi," tuturnya.

Komitmen Bersama Memutus Mata Rantai Kejahatan

Keprihatinan mendalam atas tren peningkatan kasus yang menimpa PMI juga disampaikan oleh perwakilan Alumni PMKRI, Christopher Nugroho.

Menurutnya, situasi ini memerlukan komitmen serius dari hulu ke hilir.

“Status darurat TPPO ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Dibutuhkan komitmen kuat dan keterlibatan aktif dari semua stakeholders: pemerintah, penegak hukum, akademisi, hingga lembaga swadaya masyarakat untuk memutus mata rantai kejahatan terorganisir ini secara tuntas,” tegas Christopher.

Di sisi lain, gerakan pencegahan ini dinilai membutuhkan peran aktif dari generasi muda sebagai benteng informasi di tengah masyarakat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved